Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Gencarkan Sosialisasi kepada Warga Desa Kujan

Lamandau – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Bulik melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat di Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, pada Selasa (07/07/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Gatod Kusuma selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Nanga Bulik (binaan) dan Desa Kujan (sentuhan) sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla serta konsekuensi hukum yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar. Warga juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif kebakaran hutan dan lahan, mulai dari pencemaran udara yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), kerusakan ekosistem, hingga hilangnya keanekaragaman hayati.

Selain itu, masyarakat juga diberikan sosialisasi mengenai ketentuan hukum yang mengatur larangan pembakaran hutan dan lahan, termasuk ancaman sanksi pidana dan denda sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat diharapkan memahami bahwa tindakan pembakaran lahan secara sengaja memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap potensi munculnya titik api (hotspot), serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.

Kegiatan sosialisasi mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menyatakan siap mendukung upaya pencegahan karhutla serta berkomitmen untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *