KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan – Polda Kalteng Polsek Marikit Mensosialisasikan serta Meng- himbau kepada masyarakat supaya tidak Menangkap ikan dengan cara Setrum, Racun & Bom Ikan karena sangat berdampak terhadap lingkungan, ekosistem dan Kesehatan. Selasa (28/04/2026) Pagi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh personel Polsek Marikit supaya Masyarakat mengetahui Sanksi Hukuman apabila melakukan Kegiatan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan
IPDA Hendra Munthe Menegaskan akan Menindak tegas para pelaku sesuai UU No. 31 tahun 2024 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebut bahwa menangkap ikan dengan Bahan Berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 tahun Penjara dan denda maksimal 1.2 Milyar. Ungkapnya.
” Kapolsek, Berharap dengan adanya Kegiatan Sosialisasi supaya Masyarakat tidak melakukan aktivitas menangkap ikan dengan cara tersebut diwilayah Kecamatan Marikit serta mengajak peran aktif Warga untuk bersama – sama peduli dengan bahaya dan dampak dari Kegiatan tersebut baik segi Kesehatan dan lingkungan serta ekosistem yang ada diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan”
”Supaya Kelastrian alam bisa dinikmati oleh Generasi Penerus kita dengan cara Setrum, Racun & Bom demi anak cucu Kita” Tutupnya.
Penulis: admin
-

Personil Polsek Marikit sosialisasi Stop Ilegal Fishing… dengan Cara Setrum, Racun & Bom Ikan.
-
Polsek Marikit Gencarkan Sosialisasi Cegah Ilegal Logging di Wilayah Kecamatan Marikit
KATINGAN – Dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan, Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Selasa (28/04/2026) pagi.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah pre-emtif yang dilakukan oleh personel Polsek Marikit guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal logging maupun penebangan hutan secara liar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penebangan hutan tanpa izin karena dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 83 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
Kapolsek juga menegaskan bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memahami bahaya, dampak lingkungan, serta konsekuensi hukum dari aktivitas ilegal logging, sehingga dapat bersama-sama menjaga kelestarian hutan.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga hutan agar tetap lestari, mencegah terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, serta memastikan keberlangsungan lingkungan bagi generasi mendatang,” tutup Kapolsek.
-

Polsek Marikit Pantau Situasi ketinggian Debit air di Das Katingan untuk antisipasi bencana Banjir.
KATINGAN – Polres Katingan – Polsek Marikit Monitoring Debit air didaerah aliran sungai (DAS) Katingan, di wilayah Kecamatan Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalteng, Selasa (28/04/2026) pagi.
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa pemantauan debit air sungai sebagai deteksi awal untuk mengetahui potensi bencana banjir akibat curah hujan yang tidak menentu dibeberapa wilayah didaerah hulu Kab. Katingan.
Ketinggian debit air sungai DAS Katingan terpantau mengalami Penurunan tetapi belum berpotensi menimbulkan bencana banjir hal ini merupakan perhatian semua pihak apabila sewaktu – waktu terjadi bencana banjir terkhusus di wilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan.
“Kami terus siaga dan rutin memantau perkembangan debit air di DAS Katingan. Saat ini memang normal, dan masih dalam kategori aman,” Ujar Kapolsek.
Personel Polsek Marikit Himbau masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran sungai untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kenaikan air yang signifikan.
Pihak Kepolisian selalu Koordinasi dengan BPBD dan instansi terkait juga terus dilakukan guna memastikan kesiapan penanganan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tutup Ipda Hendra.
-

Personil Polsek Marikit Stand By di Mako Penjagaan.
KATINGAN – Polsek Marikit – Penjagaan & Pelayanan di Mako Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, Selasa (28/04/2026) Pagi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan penjagaan di Mako dan pelayanan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Serta wujud kesiapsiagaan personel kami guna merespon setiap Laporan dan Dumas masyarakat yang datang ke Polsek Marikit baik meminta pelayanan Kepolisian ataupun laporan dari masyarakat.
Selain itu, piket berfungsi sebagai kesiapan personel dalam menghadapi situasi darurat dan sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini.
Selain melakukan giat patroli dan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang dianggap mencurigakan.
”Kemudian ia menambahkan bahwa kami laksanakan pengamanan ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan juga gangguan Kamtibmas, selama pengamanan berlangsung, Sitkamtibmas berjalan aman dan lancar.“ ungkap Kapolsek.
-

Personil Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga di Kec. Marikit, Kab. Katingan.
KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Marikit terus mengintensifkan kunjungan ke warga masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Selasa (28/04/26) Pagi.
Polsek Marikit Mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan dan memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe,S.H., menyampaikan Kegiatan ini Merupakan upaya nyata dari Polsek Marikit untuk menjaga kedaulatan pangan Berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
“Kami ingin masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka”.
Diharapkan membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Tutup Kapolsek.
-

Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tingkatkan Pemanfaatan Lahan Untuk Ketahanan Pangan
Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, menyambangi lokasi pemanfaatan lahan pertanian di Kel. Pendahara, Kec. Tws. Garing, Kabupaten Katingan, Selasa (28/04/2026) pagi.
Pada kesempatan tersebut memberikan motifasi dan mengimbau pemilik lahan untuk terus meningkatkan pemanfaatan lahan pertanian sebagai sumber ketahanan pangan.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan upaya mendukung peningkatan ketahanan pangan melalui pertanian.
“Kesadaran masyarakat untuk meningkatkan memanfaatkan lahan pertanian terus kita dorong,” ujar Kapolsek.
Ia menilai, dengan pemanfaatan lahan pertanian bisa menjadi peluang dalam peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.
Dikatakan Kapolsek, dengan pemanfaatan lahan pertanian yang bisa ditanami berbagai jenis tanaman sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan mandiri bahkan dapat meningkatkan perekonomian bagi Masyarakat. (ptsg). -

Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.
Polres Katingan- Bhabinkamtibmas, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Aipda E.L. Purba menyambangi Warga Kel. Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Selasa (28/04/2026) Pagi.
Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Kel. Pendahara agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.
Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Muh Dian Dzikrillah, S.Tr.K., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.
Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.
”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.
Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (ptsg) -
Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.
KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Katingan Hulu,Kabupaten Katingan Selasa(28/4/2026) Pagi.
Dalam setiap kunjungannya, paraN Personel Polsek Katingan Hulu dan mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU yubambang kusnady menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr) -
Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Minta Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning
Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda E L. Purba, menyampaikan imbauan pencegahan aktivitas penebangan hutan secara liar (ilegal logging) dan pertambangan tanpa ijin (ilegal minning) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Selasa (28/04/2026) pagi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., mengatakan, imbauan rutin disampaikan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat mengerti bahwa tindak ilegal logging dan ilegal minning tidak dibenarkan.
Ia pun berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal logging dan ilegal minning.
Disampaikan Kapolsek, aktivitas ilegal logging dan ilegal minning berpotensi membahayakan diri sendiri.
“Dan tentunya melanggar hukum atau undang-undang serta ada sanksi pidana yang menjerat bagi pelaku”, ungkapnya.
Kapolsek menyebut, penebangan atau pembalakan hutan secara liar dan pertambangan tidak pada tempatnya serta tidak sesuai dengan aturan pemerintah dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas. (ptsg)
-

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU SAMBANGI WARGA.
Polda Kalteng -Polres Katingan- Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya melalui Bhabinkamtibmas Desa.Tbg Mahop melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga,Selasa(28/04/2026) pagi.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Tokoh adat , Pemuda dan masyarakat, serta untuk menyerap informasi dari warga terkait kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Hulu.
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H,menyampaikan, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat serta mendapatkan informasi terkait harkamtibmas.
“Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”,
Kegiatan ini sangat bermanfaat selain mendekatkan pihak kepolisian dengan masyarakat juga membangun hubungan yang harmonis antara polri dan warga masyarakat serta mampu memberikan solusi apabila di temukan sebuah permasalahan.