Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Tekan Penebangan Liar, Sosialisasi Hukum Jadi Senjata Utama

KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Upaya menekan praktik penebangan liar terus diperkuat melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan kegiatan sambang di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Jum’at, (03/07/2026) pagi, dengan mengedepankan sosialisasi hukum sebagai langkah utama pencegahan terhadap aktivitas pembalakan liar (illegal logging).

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa strategi preemtif dan preventif menjadi kunci dalam menekan tindak pidana kehutanan, khususnya melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan.

Di lapangan, Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan langsung kepada warga mengenai larangan penebangan hutan tanpa izin serta konsekuensi hukum yang mengikutinya, sekaligus mengingatkan dampak kerusakan lingkungan yang dapat terjadi apabila praktik tersebut terus berlangsung.

Selain itu, partisipasi masyarakat turut didorong dengan mengajak warga untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi aktivitas illegal logging, baik di wilayah desa binaan, pantauan, maupun sentuhan.

Pendekatan ini diarahkan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, sehingga stabilitas kamtibmas tetap terpelihara dan kelestarian lingkungan dapat terus dijaga. (RR25)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *