Jaga Kenyamanan Warga, Polsek Marikit Tindak Penggunaan Knalpot Brong

KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Pada Sabtu sore (23/5/2026), personel Polsek Marikit melaksanakan patroli dialogis sebagai langkah preventif guna membangun komunikasi aktif dengan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas sekaligus memperkuat kedekatan dengan warga.

Kegiatan tersebut juga dilaksanakan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor, termasuk penggunaan knalpot sesuai ambang batas kebisingan.

Dalam patroli tersebut, personel menyambangi sejumlah titik rawan di kawasan permukiman serta lokasi yang kerap menjadi tempat nongkrong remaja di sekitar akses jalan masuk dan depan Kantor Desa Tumbang Pahanei. Personel juga menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan.

Saat kegiatan berlangsung, personel menemukan seorang remaja yang sedang nongkrong menggunakan kendaraan dengan knalpot brong yang tidak sesuai standar. Atas temuan tersebut, petugas membawa yang bersangkutan ke Polsek Marikit untuk diberikan pembinaan, teguran humanis, serta edukasi terkait dampak penggunaan knalpot brong terhadap kenyamanan masyarakat dan ketertiban umum.

Personel juga mengimbau agar kendaraan menggunakan knalpot sesuai spesifikasi standar pabrikan. Sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya, yang bersangkutan turut diminta menyampaikan pernyataan melalui video testimoni agar tidak lagi menggunakan knalpot brong.

Melalui patroli dialogis tersebut, Polsek Marikit berharap terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan yang nyaman dan harmonis. (RR25)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *