Blog

  • Periode Januari–Mei 2026, Polres Lamandau Ungkap 13 Kasus Narkotika dan Amankan 46,4 Kilogram Sabu

    Periode Januari–Mei 2026, Polres Lamandau Ungkap 13 Kasus Narkotika dan Amankan 46,4 Kilogram Sabu

    Lamandau – Polres Lamandau terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Satresnarkoba Polres Lamandau berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 23 tersangka serta menyita berbagai barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

    Hal tersebut disampaikan dalam Press Release Pengungkapan Perkara Tindak Pidana Narkotika yang digelar Polres Lamandau pada Sabtu (30/05/2026).

    Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M. menyampaikan bahwa dari 13 kasus yang berhasil diungkap, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 46.456,55 gram sabu, 15.378 butir pil ekstasi (inex), serta 5 cartridge etomidate.

    Khusus pada pengungkapan selama April hingga Mei 2026, Polres Lamandau berhasil mengungkap 4 kasus narkotika dengan 7 tersangka dan barang bukti sabu seberat 10.513,15 gram.

    “Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Lamandau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lamandau. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres.

    Dari total barang bukti sabu seberat 10.513,15 gram tersebut, nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai Rp15.769.725.000. Dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh 10 orang, maka pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 105.131 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka memperoleh narkotika dari wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, yang kemudian akan diedarkan ke sejumlah daerah di Kalimantan, seperti Pangkalan Bun, Sampit, Palangka Raya, Banjarmasin hingga Samarinda melalui jalur darat.

    Polres Lamandau juga memetakan bahwa jaringan peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap merupakan bagian dari jaringan lintas daerah yang diduga terhubung dengan jalur peredaran narkotika dari wilayah perbatasan Malaysia–Kalimantan Barat menuju beberapa provinsi di Pulau Kalimantan.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun hingga pidana mati serta pidana denda paling banyak Rp10 miliar.

    Polres Lamandau menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui penegakan hukum yang tegas serta sinergi bersama seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Lamandau yang aman dan bersih dari narkoba. (Hms)

  • Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan, Satreskrim Polres Lamandau Ungkap 15 Kasus Pencurian Selama Januari–Mei 2026

    Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan, Satreskrim Polres Lamandau Ungkap 15 Kasus Pencurian Selama Januari–Mei 2026

    Lamandau – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan berbagai kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kabupaten Lamandau.

    Berdasarkan data penanganan perkara selama periode Januari hingga Mei 2026, Satreskrim Polres Lamandau berhasil menangani 15 kasus pencurian, yang terdiri dari 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 3 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), dan 10 kasus pencurian biasa (Cubis).

    Dari keseluruhan perkara tersebut, sebanyak 15 perkara telah masuk tahap penyidikan. Adapun perkembangan penanganannya meliputi 4 perkara telah Tahap II, 3 perkara diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ), 1 perkara dihentikan penyelidikannya, 1 perkara masih dalam proses sidik, dan 1 perkara telah memasuki Tahap I dan selebihnya masih dalam tahap penyelidikan.

    Dalam pengungkapan selama periode januari sampai dengan mei 2026 tersebut, Satreskrim Polres Lamandau berhasil mengamankan 13 tersangka dewasa dan 1 Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

    Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Desa Sungai Mentawa, Kecamatan Bulik. Dalam perkara tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga melakukan pencurian di sejumlah pondok milik warga dengan modus memanfaatkan kondisi pondok yang kosong untuk mengambil barang-barang berharga.

    Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui menjual barang hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu. Polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa inverter, genset, tabung gas, peralatan perkebunan, alat bengkel hingga sejumlah barang lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencurian.

    Selain kasus tersebut, Satreskrim Polres Lamandau juga berhasil mengungkap berbagai tindak pidana pencurian lainnya, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pencurian perangkat tower telekomunikasi, pencurian buah kelapa sawit, pencurian peralatan perusahaan hingga pencurian yang menyasar rumah, toko dan fasilitas umum.

    “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lamandau. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M.

    Satreskrim Polres Lamandau menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamandau.

    Masyarakat juga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana di lingkungan sekitarnya. (Hms)

  • Polsek Marikit Sukseskan Pangan Mandiri lewat Monitoring Lahan

    Polsek Marikit Sukseskan Pangan Mandiri lewat Monitoring Lahan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Polsek Marikit melaksanakan monitoring pemanfaatan lahan masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Jumat (29/05/2026) pagi. Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat kemandirian pangan berbasis lokal.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa pemanfaatan pekarangan rumah maupun lahan kosong dapat menjadi langkah efektif dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan masyarakat desa.

    Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan perkembangan tanaman pangan warga sekaligus mengajak masyarakat agar terus memanfaatkan lahan produktif secara optimal dan berkelanjutan. Monitoring ini juga menjadi bentuk kepedulian Polri dalam mendukung stabilitas pangan masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit.

    Melalui kegiatan monitoring tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan lahan produktif terus meningkat sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi kebutuhan pangan keluarga maupun lingkungan sekitar. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (RR25)

  • Piket Polsek Marikit Gelar Tugas Jaga dengan Tertib dan Penuh Tanggung Jawab

    Piket Polsek Marikit Gelar Tugas Jaga dengan Tertib dan Penuh Tanggung Jawab

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Pada Jumat pagi, 29 Mei 2026, personel Polsek Marikit melaksanakan tugas piket mako dengan tertib sebagai wujud pelaksanaan tugas jaga yang penuh tanggung jawab dalam menjaga keamanan serta memastikan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Marikit berjalan optimal.

    Kapolres Katingan Dodik Hartono, AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit Hendra Sopiyan D. Munthe, IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa tugas piket mako harus dilaksanakan dengan disiplin, tertib, dan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pelayanan kepolisian yang responsif.

    Personel melaksanakan penjagaan dan pemantauan situasi mako dengan penuh tanggung jawab, sekaligus memastikan kesiapan ruang pelayanan dan sarana pendukung tetap optimal guna mendukung penerimaan laporan masyarakat secara cepat dan tepat.

    Seluruh kegiatan berlangsung tertib dan kondusif sebagai cerminan pelaksanaan tugas jaga yang disiplin dan penuh tanggung jawab oleh personel Polsek Marikit.

    Kehadiran personel di mako menjadi bentuk nyata komitmen Polsek Marikit dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui kesiapsiagaan yang terjaga dan pelayanan yang siap diberikan. (RR25)

  • Lebih Baik Mencegah, Polsek Marikit Pantau Ketat Debit Air DAS Katingan

    Lebih Baik Mencegah, Polsek Marikit Pantau Ketat Debit Air DAS Katingan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Mengedepankan prinsip pencegahan, personel Polsek Marikit melaksanakan monitoring debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan di wilayah Kecamatan Marikit, Jumat (29/05/2026). Langkah deteksi dini ini dilakukan guna mengantisipasi potensi banjir sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di kawasan bantaran sungai.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa pemantauan berkelanjutan dilakukan untuk memastikan kondisi DAS Katingan tetap stabil serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi perubahan cuaca dan potensi kenaikan debit air.

    Observasi di lapangan menunjukkan debit air Sungai Katingan terpantau stabil pada ketinggian sekitar ±3 meter dari permukaan tanah tanpa indikasi kenaikan signifikan. Kondisi tersebut menandakan situasi hidrologi di wilayah Kecamatan Marikit masih dalam batas normal.

    Guna memperkuat langkah antisipasi, personel turut mengawasi titik rawan serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait di sekitar DAS Katingan.

    Meski kondisi terpantau normal, masyarakat di sekitar bantaran sungai diimbau tetap waspada terhadap perkembangan cuaca dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ditemukan tanda-tanda peningkatan debit air maupun gangguan kamtibmas lainnya.

    Aktivitas masyarakat di kawasan bantaran sungai berlangsung normal dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif. (RR25)

  • Dekati Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Cegah Tambang Ilegal Sebelum Mengakar

    Dekati Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Cegah Tambang Ilegal Sebelum Mengakar

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Guna mencegah potensi kerusakan lingkungan dan gangguan kamtibmas sejak dini, serta menekan aktivitas penambangan ilegal sebelum mengakar, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan sambang sekaligus sosialisasi pencegahan penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Jum’at, (29/05/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan langkah strategis untuk memutus potensi berkembangnya aktivitas tambang ilegal sejak awal.

    “Kami melakukan pendekatan langsung ke warga untuk memberikan pemahaman hukum sekaligus pencegahan dini. Penekanan kami jelas, tidak ada ruang bagi aktivitas penambangan tanpa izin karena berdampak pada kerusakan lingkungan dan berkonsekuensi pidana sesuai ketentuan UU Minerba,” ungkapnya.

    Dalam pelaksanaan, Bhabinkamtibmas berdialog dengan warga dan tokoh masyarakat, memberikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara merusak maupun melakukan aktivitas penambangan tanpa izin, serta mengajak peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan melaporkan potensi pelanggaran.

    Polsek Marikit menegaskan komitmen untuk terus mengoptimalkan upaya pencegahan secara persuasif dan berkelanjutan guna menjaga kelestarian lingkungan serta stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Marikit. (RR25)

  • Polsek Marikit Rangkul Tokoh Masyarakat, Untuk Ikut Perkuat Pencegahan Karhutla dari Akar Rumput

    Polsek Marikit Rangkul Tokoh Masyarakat, Untuk Ikut Perkuat Pencegahan Karhutla dari Akar Rumput

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Guna memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan sosialisasi dengan merangkul tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Jum’at, (29/05/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa pendekatan berbasis kemitraan dengan tokoh masyarakat menjadi langkah strategis dalam mencegah karhutla dari akar rumput secara terpadu dan berkelanjutan.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan edukasi kepada warga terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar, beserta konsekuensi hukum dan dampak terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.

    Pendekatan dialogis juga dilakukan guna mendorong peran aktif tokoh masyarakat dalam menyampaikan imbauan kamtibmas, sekaligus membangun sistem komunikasi cepat apabila ditemukan potensi titik api di wilayah binaan.

    Upaya ini menegaskan komitmen bersama bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kolektif, melalui sinergi antara Polri, masyarakat, pemerintah desa, dan pihak terkait demi menjaga stabilitas kamtibmas serta kelestarian lingkungan. (RR25)

  • ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu  Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu  Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.



    ‎KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Katingan Hulu,Kabupaten Katingan Jumaa’t (29/5/2026) Pagi.

    ‎Dalam setiap kunjungannya, paraN Personel Polsek Katingan Hulu  dan  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu  IPTU yubambang kusnady menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    ‎Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • ‎Debit Air terpantau normal , Polsek Katingan Hulu Imbau Warga agar tetap selalu waspada.

    ‎Debit Air terpantau normal , Polsek Katingan Hulu Imbau Warga agar tetap selalu waspada.



    ‎Polres Katingan – Mendeteksi potensi bencana banjir, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalteng Brigpol Ulberto Tumalatoni melakukan pemantauan debit air di Daerah Aliran Sungai (Das) Katingan Kel Tumbang Sanamang, Kec.Katingan Hulu,Jumaa’t 29/5/2026) pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP  DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. mengatakan bahwa pemantauan rutin dilakukan untuk mengetahui secara pasti ketinggian debit air sungai.

    ‎”Ini dilakukan sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai dan deteksi dini untuk mengantisipasi bencana banjir”, jelasnya.

    ‎Disampaikan Kapolsek, pengecekan debit air melalui daerah aliran sungai menjadi prioritas utama dalam mewaspadai banjir.

    ‎Kemudian Kapolsek memaparkan dari pantauan personel untuk saat ini ketinggian debit air terpantau dalam keadaan normal sama seperti hari sebelumnya.

    ‎”Peningkatan debit air biasanya karena curah hujan yang cukup tinggi kerap mengguyur wilayah Kabupaten Katingan”, ujarnya.

    ‎Sejak beberapa hari terakhir ini, imbuh dia, debit air di wilayah DAS Katingan terpantau normal dikarenakan beberapa hari ini tidak ada curah hujan.
    ‎Pihaknya pun mengimbau masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir yang kapan saja bisa terjadi.

    ‎”Kami minta warga masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai agar kiranya selalu siapkan langkah waspada,” imbaunya.(pkhbr)

    DUM
    KAPOLSEK KAT. HULU
    IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H.

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tingkatkan Pemanfaatan Lahan Untuk Ketahanan Pangan

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tingkatkan Pemanfaatan Lahan Untuk Ketahanan Pangan

    Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, menyambangi lokasi pemanfaatan lahan pertanian di Kel.Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Jum’at (29/5/2026) pagi.

    Pada kesempatan tersebut memberikan Motivasi dan mengimbau pemilik lahan untuk terus meningkatkan pemanfaatan lahan pertanian sebagai sumber ketahanan pangan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan upaya mendukung peningkatan ketahanan pangan melalui pertanian.

    “Kesadaran masyarakat untuk meningkatkan memanfaatkan lahan pertanian terus kita dorong,” ujar Kapolsek.

    Ia menilai, dengan pemanfaatan lahan pertanian bisa menjadi peluang dalam peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

    Dikatakan Kapolsek, dengan pemanfaatan lahan pertanian yang bisa ditanami berbagai jenis tanaman sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan mandiri bahkan dapat meningkatkan perekonomian bagi Masyarakat. (ptsg)