Kategori: Uncategorized

  • Personel Samapta Laksanakan Sosialisasi Tolak Premanisme di Lingkungan Masyarakat.

    Personel Samapta Laksanakan Sosialisasi Tolak Premanisme di Lingkungan Masyarakat.

    Samapta Polres Katingan – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Samapta melaksanakan kegiatan sosialisasi tolak premanisme di lingkungan masyarakat, selasa(5/5/2026). Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan
    Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi warga serta pelaku usaha di sejumlah titik keramaian. Personel Samapta memberikan imbauan agar masyarakat tidak segan melaporkan segala bentuk tindakan premanisme, seperti pungutan liar, intimidasi, maupun tindakan kekerasan yang meresahkan.
    Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas yang mencurigakan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa premanisme tidak memiliki tempat di tengah kehidupan bermasyarakat serta dapat merugikan banyak pihak.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan segala bentuk premanisme. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.

    Warga menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi serupa terus dilakukan secara rutin guna menciptakan rasa aman di lingkungan mereka.
    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme. Ungkap pak kasat

  • Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Call Center 110 Polri kepada Masyarakat Desa Hampalit olehPersonel Samapta Polres Katingan.

    Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Call Center 110 Polri kepada Masyarakat Desa Hampalit olehPersonel Samapta Polres Katingan.

    Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, selasa (5/5/2026). Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan
    Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat kepada pihak kepolisian. Dalam sosialisasi tersebut, personel Samapta menjelaskan bahwa layanan 110 dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan kehadiran polisi dengan segera.
    Petugas juga mengimbau masyarakat Desa Hampalit agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila menemukan atau mengalami peristiwa yang memerlukan penanganan kepolisian.

    Selain itu, warga diingatkan untuk menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu.
    “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 ini dengan baik. Apabila ada gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.

    Masyarakat Desa Hampalit menyambut baik sosialisasi tersebut dan merasa terbantu dengan adanya informasi terkait layanan pengaduan cepat dari Polri.
    Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara kepolisian dan masyarakat serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Katingan. Ungkap pak kasat

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek sanaman mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek sanaman mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek sanaman mantikei – Polres Katingan Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Sanaman Mantikei terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan sanaman mantikei, Kabupaten Katingan, Selasa (5/5/2026) Siang

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek sanaman mantikei  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di Masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY.,S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Sanaman Mantikei untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan  sanaman mantikei Kabupaten Katingan. tutupnya. (MS29)

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Purwo Budi.S,S.H melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Dehes pada hari Selasa (5/5/2026) Pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H.,M.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Logging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Logging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Logging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Logging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. (PBS29)

  • Bhabinkamtibmas Desa Dehes Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Dehes Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Purwo Budi. S, S. H melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Dehes. Sabtu(5/5/2026) Pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, Dr. DEDY.,S.H.,M.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining  serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Illegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. (PBS29)

  • Personel Samapta Laksanakan Patroli Siang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

    Personel Samapta Laksanakan Patroli Siang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

    Samapta Polres Katingan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Samapta melaksanakan kegiatan patroli siang hari di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan, selasa (5/5/2026). Siang

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa
    Patroli difokuskan pada kawasan pemukiman warga, pusat pertokoan, perbankan, serta ruas jalan yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas seperti pencurian, premanisme, balap liar, serta gangguan ketertiban lainnya.

    Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
    Petugas menyampaikan bahwa patroli siang merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

    Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi Kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif, serta terjalin sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kata pak kasat.

  • Bhabinkamtibmas Desa Dehes Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa Dehes Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Purwo Budi .S, S. H melaksanakan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan Membakar Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada Masyarakat di Desa Dehes. Sabtu (05/5/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY.,S.H., M.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara Sosialisasi kepada Masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan Karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar Hutan dan Lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya. (PBS29)

  • Pengaturan Sore Di titik Rawan kepadatan arus lalulintas

    Pengaturan Sore Di titik Rawan kepadatan arus lalulintas

    Polres katingan – Personel Satlantas Polres katingan melaksanakan kegiatan pengaturan (Gatur) pada sore hari untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan. Kegiatan rutin ini dilakukan di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres katingan khususnya ya di Kota Kasongan dan Kereng Pangi.
    Selasa (05/05/2026)

    Dengan menempatkan personel Satlantas dibeberapa lokasi yang sering mengalami kepadatan lalu lintas, termasuk kawasan pasar dan persimpangan jalan, mengatur arus kendaraan, membantu menyeberangkan pejalan kaki, serta mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
    Kasat Lantas Polres Katingan, Iptu Juwito, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan Gatur Pada sore hari merupakan bagian dari komitmen Polres katingan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Selain mengatur lalu lintas, personel Sat Lantas juga aktif memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Pengendara sepeda motor diingatkan untuk selalu menggunakan helm, sementara pengemudi mobil diharapkan selalu mengenakan sabuk pengaman.

    Dengan adanya pengaturan lalu lintas yang baik, diharapkan dapat mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan di jalan raya, dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi seluruh masyarakat.
    Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Katingan untuk meningkatkan kepercayaan dan kerjasama antara polisi dan masyarakat. Dengan terus hadir dan memberikan pelayanan yang maksimal, Satlantas Polres Katingan berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah kabupaten katingan. (Z73)

  • Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu Lintas Kepada masyarakat.

    Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu Lintas Kepada masyarakat.

    Polres Katingan-Personil Satlantas Polres Katingan Melaksanakan Kegiatan Pembagian Brosur kepada Masyarakat Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan berlalu lintas dijalan raya dengan membagikan brosur Keselamatan Berlalu lintas.
    Selasa (05/05/2026)

    Personil Satlantas Polres Katingan sebagai anggota preemtif bergerak turun ke Jalan untuk meninformasikan kepada pengendara melalui pembagian brosur, untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

    Kapolres AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Juwito, S.E., M.M., Mengatakan pembagian brosur yang berisi himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa tertib berlalu lintas , diharapkan masyarakat pengguna jalan dapat mengetahui dan memahami pentingnya mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya, karena Disiplin lalu lintas merupakan ciri atau karakter bangsa.

    Dengan pembagian brosur tertib lalu lintas, diharapkan juga meningkatnya kesadaran dan masyarakat bisa mematuhi aturan berlalulintas di jalan raya sehingga terwujudnya kamseltibcar lantas, pungkasnya.

    “Kami berharap dari pembagian brosur ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas dan dapat mengurangi pelanggaran serta angka laka lantas khususnya di wilayah hukum Polres Katingan” Ucap Kasat Lantas. (Z73)

  • Satlantas Polres Katingan Sosialisasikan SUPER APP Polri kepada Masyarakat

    Satlantas Polres Katingan Sosialisasikan SUPER APP Polri kepada Masyarakat

    Polres Katingan – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan digital kepolisian, Satuan Lalu Lintas Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi SUPER APP Polri.
    Selasa (05/05/2026)

    Personel Satlantas Polres Katingan yang turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan inovasi layanan publik Polri berbasis digital yang terintegrasi dalam satu aplikasi.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas menjelaskan bahwa SUPER APP Polri merupakan aplikasi resmi yang menggabungkan berbagai layanan kepolisian dalam satu platform. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan seperti pembuatan dan perpanjangan SIM, pengurusan SKCK secara online, layanan E-Tilang, pengaduan masyarakat, hingga informasi lokasi rawan secara real-time. Selain itu, tersedia pula fitur panggilan darurat 110 yang dapat digunakan dalam situasi mendesak.

    Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami serta memanfaatkan layanan digital yang disediakan Polri guna mendukung kemudahan dalam memperoleh pelayanan kepolisian.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polres Katingan dalam memberikan pelayanan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi kepada masyarakat.(Z73)