Kategori: Uncategorized

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Judi Online

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Judi Online

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi menyambangi Warga Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Selasa (5/5/2026) pagi.

    Pada kesempatan sambang memberikan imbauan kepada warga agar menjauhi praktik judi online (judol) atau judi daring.

    Ditegaskan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam upaya pemberantasan judi online.

    Menyadari bahaya judi online, Kapolsek pun mengajak warga untuk bersama-sama menjauhi praktik tersebut karena Judi Online sekarang sangat marak apalagi kecanggihan teknologi internet terutama Judi Slot yang mana judi tersebut sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan rumah tangga hancur dan tidak sedikit banyak orang yang rela mengorbankan harta benda bahkan sampai melakukan bunuh diri karena terlilit utang akibat kecanduan judi online tersebut.

    Kapolsek juga mewanti-wanti warga agar jangan mudah tergiur dengan hal yang instan untuk melipat gandakan uang dengan bermain judi online.

    Selanjutnya Kapolsek berharap masyarakat dapat memahami bahaya judi online dan menjauhi perilaku tersebut. (pkhbr)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi menyambangi Warga Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Selasa (5/5/2026) pagi.

    Pada kesempatan sambang Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga agar menjauhi Narkoba.

    Ditegaskan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Narkoba.

    Menyadari bahaya Narkoba, Kapolsek pun mengajak warga untuk bersama-sama menjauhi dan mencegah peredaran Narkoba karena Narkoba sekarang sangat marak peredarannya bahkan hingga ke pelosok desa yang mana Narkoba tersebut sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan rumah tangga berantakan akibat faktor ekonomi karena tidak sedikit banyak orang yang rela mengorbankan harta benda bahkan melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan akibat kecanduan Narkoba tersebut.

    Kapolsek juga mewanti-wanti warga agar jangan sampai warga terjerumus kedalam Tindak Pidana Narkoba salah satunya menjadi pengedar serta pengguna Narkoba.

    Selanjutnya Kapolsek berharap masyarakat dapat memahami bahaya Narkoba dan menjauhi perilaku negatif tersebut. (pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa (5/5/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 Tahun 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa (5/5/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)

  • Patroli Siang Polsek Marikit sebagai Sarana Penyampaian Imbauan dan Penguatan Kemitraan

    Patroli Siang Polsek Marikit sebagai Sarana Penyampaian Imbauan dan Penguatan Kemitraan

    KATINGAN – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, personel Polsek Marikit melaksanakan kegiatan patroli siang di wilayah pemukiman penduduk dan sejumlah objek vital di Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Selasa, 05 Mei 2026 siang, sebagai upaya membangun komunikasi aktif dengan masyarakat.

    Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit, IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa patroli siang tidak hanya berfungsi sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan, tetapi juga menjadi sarana efektif untuk menyampaikan imbauan kamtibmas serta memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Marikit melaksanakan pemantauan situasi di pemukiman warga serta objek vital seperti Bank Kalteng Capem Tumbang Hiran dan puskesmas. Selain itu, petugas juga aktif berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis, sekaligus mengajak warga berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis, Polsek Marikit terus berupaya mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Marikit. (RR25)

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) III Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripda Hikmal F. melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Selasa (5/5/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    “Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya. (ptsg)

  • Personel Samapta Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako dan Inventaris Penjagaan.

    Personel Samapta Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako dan Inventaris Penjagaan.

    Samapta Polres Katingan – Dalam rangka menjaga kesiapsiagaan dan kelancaran tugas, personel Samapta melaksanakan kegiatan serah terima piket jaga Markas Komando (Mako) beserta barang inventaris penjagaan. Selasa, (5/5/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa Kegiatan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk tanggung jawab dan disiplin anggota dalam menjalankan tugas pengamanan.
    Serah terima piket meliputi pengecekan kondisi Mako, kelengkapan inventaris penjagaan, serta situasi dan kondisi terkini di lingkungan sekitar. Barang inventaris yang diperiksa antara lain perlengkapan keamanan, alat komunikasi, serta buku mutasi penjagaan. Ungkap kasat.

    Dalam pelaksanaannya, personel yang akan mengakhiri piket memberikan laporan secara detail kepada petugas piket berikutnya. Hal ini bertujuan agar informasi terkait situasi keamanan dan hal-hal penting lainnya dapat tersampaikan dengan baik, sehingga pelaksanaan tugas tetap berjalan optimal.
    Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Mako. Kata pak kasat.

  • Personel Samapta Laksanakan Pengawasan MBG di Sekolah-Sekolah Kabupaten Katingan.

    Personel Samapta Laksanakan Pengawasan MBG di Sekolah-Sekolah Kabupaten Katingan.

    Satsamapta polres Katingan – Personel Satuan Samapta melaksanakan kegiatan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Katingan. Selasa (5/5/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.K.I., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan asupan gizi bagi para pelajar.
    Dalam pelaksanaannya, personel Samapta melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan proses distribusi dan pelaksanaan program MBG berjalan dengan aman, tertib, dan tepat sasaran.

    Selain itu, kehadiran petugas juga bertujuan untuk memberikan rasa aman serta memastikan situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
    Petugas turut berkoordinasi dengan pihak sekolah serta petugas penyelenggara guna memastikan makanan yang disalurkan kepada para siswa diterima dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
    Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi para siswa dalam mendukung kesehatan serta meningkatkan semangat belajar di sekolah. Ungkap pak kasat

  • Patroli Pagi, Personel Samapta Polres Katingan Sasar Titik Rawan Tindak Pidana.

    Patroli Pagi, Personel Samapta Polres Katingan Sasar Titik Rawan Tindak Pidana.

    Samapta Polres Katingan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan patroli pagi di sejumlah titik rawan tindak pidana, selasa (5/5/2026). Pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa Kegiatan patroli ini difokuskan pada area yang dinilai memiliki potensi kerawanan, seperti kawasan pemukiman, pusat aktivitas masyarakat, serta jalur-jalur strategis yang kerap dilalui warga pada pagi hari. Patroli dilakukan secara mobile dan dialogis guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

    Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyempatkan diri berinteraksi dengan masyarakat, memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, seperti pencurian dan penipuan.
    Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Katingan dalam menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mulai beraktivitas sejak pagi hari.

    Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Katingan tetap terjaga serta masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman. Ungkap pak kasat.

  • Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat Desa Hampalit.

    Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat Desa Hampalit.

    Personel Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Selasa (5/5/2026). Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa
    Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya karhutla, khususnya memasuki musim kemarau. Dalam sosialisasi tersebut, personel Samapta memberikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berbahaya juga melanggar hukum.
    Petugas menjelaskan dampak karhutla yang dapat merugikan banyak pihak, seperti terganggunya kesehatan akibat kabut asap, kerusakan lingkungan, serta potensi kerugian ekonomi. Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Hampalit untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.
    Masyarakat menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk turut menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari bencana karhutla.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Katingan tetap aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan. Ungkap pak kasat