Penulis: Admin

  • Latihan Pra Operasi Telabang 2025, Dipimpin Langsung Kapolres Katingan

    Latihan Pra Operasi Telabang 2025, Dipimpin Langsung Kapolres Katingan

    Katingan – Polres Katingan melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Telabang 2025, sebuah kegiatan persiapan strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme personel dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Katingan.Senin (17/11/2025) pagi

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismwanto, S.I.K., didampingi Wakapolres Katingan, Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H. Pelaksanaan latihan berlangsung di Aula Polres Katingan dan diikuti oleh para pejabat utama serta seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Telabang 2025.

    Dalam arahannya, AKBP Chandra Ismwanto menekankan pentingnya pemahaman tugas dan koordinasi antar-unit agar pelaksanaan operasi nanti berjalan optimal.

    “Latpraops ini diselenggarakan agar seluruh personel memiliki persepsi yang sama dalam pelaksanaan tugas. Operasi Telabang 2025 membutuhkan kesiapan, ketelitian, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” Pungkasnya.

    Sementara itu, Wakapolres Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo menambahkan bahwa operasi tahun ini mengedepankan langkah-langkah preventif dan humanis, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Fokus kita adalah pencegahan. Dengan latihan ini, setiap personel dapat memahami SOP dan mampu bersinergi menghadapi dinamika di lapangan,” tegasnya.

    Latpraops Telabang 2025 juga diisi dengan pemaparan materi oleh para instruktur terkait pola pengamanan, teknik penanganan gangguan kamtibmas, hingga tata cara pelaporan dan evaluasi operasi.

    Dengan terlaksananya latihan pra operasi ini, Polres Katingan berharap seluruh personel mampu menjalankan Operasi Telabang 2025 secara profesional, terukur, dan memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Katingan. (hum)

  • Polsek Katingan Tengah Sambang Kamtibmas

    Polsek Katingan Tengah Sambang Kamtibmas

    Polres Katingan-Polsek Katingan Tengah-personel Polsek Katingan Tengah melakukan patroli sambang ke Wilkum Polsek Katingan Tengah, Dalam kegiatan ini, Personil Polsek memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga setempat. Senin (17/11/2025) pagi

    Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, personil Polsek Katingan berdialog dengan warga sekitar dan memberikan imbauan terkait langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan, seperti menjaga kebersihan lingkungan, mengunci rumah dengan baik saat meninggalkannya, dan menjaga kerukunan antarwarga.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO,.S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO, S.E., M.M., S.Tr.K. menegaskan pentingnya kegiatan patroli sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Beliau mengungkapkan komitmen Polsek Katingan Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di setiap wilayah.

    “Melalui patroli sambang dan imbauan Kamtibmas, kita berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

    Kapolsek juga menambahkan patroli sambang ini adalah salah satu cara kami untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan memberikan himbauan terkait keamanan.

  • Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

    Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.



    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Meaning”, Jumat (17/11/2025) Pagi.

    ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Logging dan Meaning.

    ‎”Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek.(PTWS)

  • ‎Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    ‎Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.



    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Manduing Taheta, Kec. Pulau Malan, Kab. Katingan kegiatan, Senin (17/11/2025) pagi.

    ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(PTWS)

  • Dukung Ketahanan Pangan, Piket Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan.

    Dukung Ketahanan Pangan, Piket Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan.

    Marikit – Dalam rangka Mendukung Kebijakan Pemerintah terkait Swasembada Pangan Nasional, jajaran Polsek Marikit terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Marikit untuk selalu memanfaatkan lahan kosong dengan menanam sayuran, Senin (17/11/2025) pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, Personel Polsek Marikit mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini kepada masyarakat untuk mendorong masyarakat agar benar-benar memanfaatkan lahan / tanah kosong di sekitar pekarangan rumah untuk bertanam sayuran, terutama jagung.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe,S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Marikit untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Tutupnya.

  • Tingkatkan Sitkamtibmas yang Kondusif ,Polsek Marikit laksanakan Patroli ke Obvit dan pemukiman warga.

    Tingkatkan Sitkamtibmas yang Kondusif ,Polsek Marikit laksanakan Patroli ke Obvit dan pemukiman warga.

    KATINGAN – Dalam rangka ciptakan Sitkamtibmas yang aman, Pers Polsek Marikit menggelar Kegiatan Patroli di wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Senin (17/11/2025) siang.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO ,S.I.K., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe S.H., mengatakan patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

    Patroli menyasar beberapa lokasi strategis, seperti didaerah rawan terjadi tindak pidana, objek vital dan pemukiman warga di Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

    Pada kesempatan ini, Pers Polsek Marikit berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan atau gangguan Kamtibmas di lingkungan mereka.

    “Kami ingin menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan mengetahui secara langsung situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Marikit, Polres Katingan,” ujar Ipda Hendra

    Pers Polsek Marikit juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas. Selain itu, petugas juga membagikan nomor kontak personel patroli atau Kepolisian Sektor (Polsek) Marikit kepada masyarakat agar memudahkan pelaporan.

    Kegiatan patroli dialogis ini merupakan salah satu upaya Polsek Marikit, Polres Katingan untuk menjaga Kamtibmas di wilayahnya Mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

  • Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Markas Komando (Mako), Pers Polsek Marikit Laksanakan Stand By.

    Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Markas Komando (Mako), Pers Polsek Marikit Laksanakan Stand By.

    KATINGAN – Dalam rangka meningkatkan Pelayanan dan keamanan Mako,pers Polsek Marikit meningkatkan Kesiapsiagaan dengan melaksanakan stand by di Mapolsek Setempat, Senin (17/11/2025) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Personel Polsek Marikit laksanakan Pengamanan serta mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dan merespon setiap Masyarakat yang datang meminta pelayanan Kepolisian diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan serta berjalan aman dan lancar.“ Jelasnya.

    Pada kesempatan ini Kapolsek Menekankan Untuk selalu mengecek keberadaan barang Inventaris kantor dan menyerahkan tanggung jawab keamanan mako dan barang Inventaris dan Antisipasi Kegiatan Masyarakat selama Pelaksanaan Piket Mako.

    Polsek Marikit berkomitmen Berikan Pelayanan terbaik untuk Masyarakat, Kec. Marikit, Kab. Katingan, ungkap Kapolsek.

  • Personil Polsek Marikit Melaksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan.

    Personil Polsek Marikit Melaksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan.

    Polres Katingan – Personil Polsek Marikit Melaksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan kepada warga masyarakat Kecamatan Marikit, Senin (17/11/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai langkah pencegahan karhutla melalui imbauan yang diyakini paling tepat.

    “Karena masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ujar Kapolsek.

    Menurutnya, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla warga diminta agar tidak membuka lahan pertanian dan berladang dengan cara membakar.

    Diterangkan Kapolsek, pembukaan lahan tidak lestari akan berdampak pada aspek sosial dan ekonomi.

    “Juga mendatangkan dampak yang cukup signifikan bagi keseluruhan hajat hidup orang banyak baik dari segi kesehatan, hilangnya mata pencaharian, dan dampak turunan lainnya”, lanjutnya.

    Kemudian Kapolsek meminta kepada warga supaya berperan aktif dalam menjaga lahan masing-masing dari bencana karhutla.

  • Cegah Ilegal Loging, Pers Polsek Marikit laksanakan Sosialisasi ke Masyarakat.

    Cegah Ilegal Loging, Pers Polsek Marikit laksanakan Sosialisasi ke Masyarakat.

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan sosialisasi terkait Pencegahan kegiatan Ilegal Loging di wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Senin (17/11/2025) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Kegiatan ini merupakan Pencegahan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan melalui Kegiatan Sosialisasi yang mana  merupakan langkah pre-emptif yang dilakukan Personel Polsek Marikit agar Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan.

    Kapolsek ” menghimbau dan mensosialisasikan Kepada Masyarakat Kecamatan Marikit supaya tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan karna bisa dipidana sebagaimana Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.” Ujarnya.

    “Selanjutnya Kapolsek menyampaikan dengan adanya Kegiatan Sosialisasi ini Masyarakat menyadari Bahaya, Dampak dan sanksi Hukum apabila melakukan aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan secara liar tanpa dilengkapi surat dukomen yang sah”

    Dan mengajak Masyarakat untuk bersama – sama menjaga hutan alam diwilayah Kecamatan supaya hutan kita tetap lestari dan terhidar dari bencana alam banjir dan tanah longsor serta masih bisa dirasakan oleh Generasi kita. tutupnya

  • Pererat silaturahmi,Pers Polsek Marikit melaksanakan sambang Kamtibmas ke warga masyarakat.

    Pererat silaturahmi,Pers Polsek Marikit melaksanakan sambang Kamtibmas ke warga masyarakat.

    MARIKIT – Demi mempererat silaturrahmi, Pers Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas ke warga sekitar. Senin (17/11/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H
    Menyatakan bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan agar terjalin kedekatan dengan masyarakat serta memupuk persaudaraan agar masyarakat dengan mudah dapat merasakan Polri benar-benar menyatu dengan masyarakat.

    Pada kesempatan tersebut Pers Polsek Marikit menyampaikan kepada warga  agar sama2 saling menjaga keamanan lingkungan sekitar dan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas agar segera menghubungi perangkat desa / ketua RT atau Anggota Kepolisian.

    Kapolsek menambahkan bahwa kehadiran Pers Polsek Marikit di tengah masyarakat sangat penting dan efektif sebagai upaya anggota polri lebih dekat dengan masyarakat karena bisa bertemu langsung dengan warga sehingga bisa diperoleh informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat terkait perkembangan situasi kamtibmas terkini.