Penulis: Admin

  • Sosialisasi Call Center 110: Meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keamanan

    Sosialisasi Call Center 110: Meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keamanan

    Satuan Samapta Polres Katingan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban melalui sosialisasi Call Center 110. Program ini dilakukan secara intensif di beberapa lokasi strategis, seperti pemukiman warga, untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang cara melaporkan kejadian darurat dan aktivitas mencurigakan.

    Melalui sosialisasi ini, anggota Satuan Samapta Polres Katingan memberikan penjelasan tentang fungsi dan manfaat Call Center 110, serta cara menggunakannya. Mereka juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya melaporkan setiap kejadian darurat dan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib, sehingga dapat dilakukan tindakan cepat dan tepat.
    Selasa (18/11/2025) Siang.

    Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Katingan, IPTU Sugeng Prayetno, S.H. menekankan bahwa sosialisasi Call Center 110 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.

    Dalam pelaksanaan sosialisasi, anggota Satuan Samapta Polres Katingan juga memberikan contoh-contoh kejadian darurat dan aktivitas mencurigakan yang perlu dilaporkan, serta memberikan tips untuk meningkatkan keamanan lingkungan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

    Dengan adanya sosialisasi Call Center 110 ini, Polres Katingan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

  • Sat Samapta Polres Katingan Gencar Melaksanakan patroli Illegal Mining

    Sat Samapta Polres Katingan Gencar Melaksanakan patroli Illegal Mining

    Patroli sosialisasi pencegahan illegal mining di wilayah hukum Polres Katingan dilakukan melalui Kasat Samapta Polres Katingan, IPTU Sugeng Prayetno, S.H. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kegiatan ilegal di bawah pimpinan Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K.
    Selasa (18/11/2025) Siang.

    Patroli ini melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat untuk memberikan informasi tentang dampak negatif illegal mining dan mengajak mereka berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan terhindar dari dampak buruk illegal mining.

    Polres Katingan berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan sosialisasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan lestari. Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

  • Patroli Tolak Premanisme: Wujud Nyata Polri dalam Melindungi Masyarakat

    Patroli Tolak Premanisme: Wujud Nyata Polri dalam Melindungi Masyarakat

    Satuan Samapta Polres Katingan terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli tolak premanisme. Patroli ini dilakukan secara rutin di beberapa lokasi strategis, seperti pemukiman warga, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

    Melalui patroli ini, anggota Satuan Samapta Polres Katingan melakukan dialog dengan masyarakat dan memberikan himbauan tentang pentingnya menolak aksi premanisme. Mereka juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya premanisme dan pentingnya melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib melalui Call Center 110.
    Selasa (18/11/2025) Siang.

    Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Katingan,IPTU Sugeng Prayetno, S.H., menekankan bahwa patroli ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menolak aksi premanisme.

    Dalam pelaksanaan patroli, anggota Satuan Samapta Polres Katingan juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mencegah dan mengatasi aksi premanisme, serta memberikan tips untuk meningkatkan keamanan lingkungan. Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam menolak aksi premanisme, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

    Selain itu, patroli tolak premanisme juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah terjadinya tindak kriminal lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan terhindar dari dampak buruk premanisme.

  • Sat Samapta Polres Katingan Melaksanakan Patroli dan Himbauan Kamtibmas di Malam Hari

    Sat Samapta Polres Katingan Melaksanakan Patroli dan Himbauan Kamtibmas di Malam Hari

    Satuan Samapta Polres Katingan melaksanakan patroli dan himbauan kamtibmas di malam hari,
    Selasa (18/11/2025) Malam, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban. Patroli ini dilakukan di beberapa lokasi strategis, seperti sekolah, pasar, dan tempat-tempat keramaian lainnya.

    Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Katingan, IPTU Sugeng Prayetno, S.H., menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban.

    Anggota Satuan Samapta melakukan dialog dengan masyarakat dan memberikan himbauan tentang bahaya balap liar, premanisme, dan pentingnya tertib berlalu lintas. Mereka juga menekankan pentingnya kesadaran lingkungan sekitar dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    Masyarakat juga diimbau untuk menghubungi Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian. Dengan adanya patroli dan himbauan ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban.

  • Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Rutin Laksanakan Sosialisasi Karhutla‎

    Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Rutin Laksanakan Sosialisasi Karhutla‎


    ‎Tribratanews.kalteng.polri.go.id
    ‎Polda Kalteng – Polres Katingan – Polsek Tasik Payawan dan Kamipang – Guna pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) oleh anggota Polsek Tasik Payawan dan Kamipang dilaksanakan dengan cara membentang Spanduk dan mensosialisasikan larangan serta dampak bahaya Karhutla di Petak Bahandang Kec. Tasik Payawan Kab. Katingan, Rabu (18/11/25) pagi.

    ‎Kegiatan rutin membentang spanduk Karhutla dilaksanakan oleh anggota Polsek Tasik Payawan dan Kamipang saat melaksanakan patroli rutin, dengan menyambangi masyarakat dan mensosialisasikan tentang larangan serta proses hukum yang akan dijalani apabila ditemukannya adanya masyarakat yang dengan sengaja membuka lahan ataupun hutan dengan cara membakar.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. menyampaikan bahwa hal tersebut memang menjadi salah satu program Polres Katingan Polsek Tasik Payawan dan Kamipang dalam mencegah terjadinya karhutla.

    ‎”Dalam setiap sosialisasi yang dilakukan, anggota Polsek Tasik Payawan dan Kamipang selalu berpesan dan mengajak masyarakat untuk bersama mencegah karhutla”, ujarnya.

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Pantau Debit Air

    Polres Katingan- Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aiptu Uut M. Riana, memantau debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Rabu (19/11/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa pemantauan debit air dilakukan sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai dan deteksi dini antisipasi banjir.

    Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air terpantau dalam keadaan normal dan dipastikan potensi banjir tidak sampai terjadi.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuhnya.

    Kapolsek mengungkapkan, kondisi cuaca saat ini tidak menentu dan tingkat curah hujan masih cukup tinggi.

    “Tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat, jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbau Kapolsek. (ptsg)

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Dorong Warga Manfaatkan Lahan Pertanian

    Polres Katingan – Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Jon Praisen menyambangi lokasi pemanfaatan lahan pertanian milik Warga Desa Tewang Rangkang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Rabu (19/11/2025) pagi.

    Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan motifasi dan mendorong warga untuk terus meningkatkan pemanfaatan lahan sebagai sumber ketahanan pangan lokal maupun nasional.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan upaya mendukung peningkatan ketahanan pangan melalui pertanian.

    “Kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong terus kita dorong,” ujar Kapolsek.

    Ia menilai, dengan pemanfaatan lahan bisa menjadi peluang dalam peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

    Dikatakan Kapolsek, dengan pemanfaatan lahan kosong yang bisa ditanami berbagai jenis tanaman sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan mandiri bahkan dapat meningkatkan perekonomian bagi Masyarakat Desa. (ptsg)

  • Sambang Warga, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Pencegahan Karhutla

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Kelurahan Pendahara Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Diresto, melaksanakan kegiatan sambang dan menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing”, Rabu (19/11/2025) pagi.

    Disampaikan Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikirillah, S.Tr.K., bahwa pihaknya rutin mengimbau dan mengajak warga peduli terhadap karhutla.

    Ia mengatakan, masyarakat memiliki peranan yang penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dari bahaya Karhutla.

    “Dengan adanya pelibatan masyarakat dalam memitigasi karhutla menjadi salah satu solusi untuk mencegah terjadinya bencana karhutla”, ujarnya.

    Lebih jauh Kapolsek menjelaskan, karhutla bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja namun juga menjadi tanggung jawab semua pihak.

    “Dengan rutin di imbau semoga semakin menumbuhkan rasa kepedulian warga dalam mencegah dan menanggulangi karhutla”, harapnya. (ptsg)

  • Cegah Ilegal Logging Ilegal Minning Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Kepada Warga

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Jon Praisen, menyampaikan imbauan pencegahan penebangan hutan secara liar (ilegal logging) dan pertambangan tanpa ijin (ilegal minning) kepada warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Rabu (19/11/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., mengatakan, imbauan rutin disampaikan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat mengerti bahwa tindak ilegal logging dan ilegal minning tidak dibenarkan.

    “Juga ada sanksi pidana yang menjerat bagi pelaku”, ungkap Kapolsek.

    Ia menyebut, penebangan atau pembalakan hutan secara liar dan pertambangan tidak pada tempatnya serta tidak sesuai dengan aturan pemerintah dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas.

    “Selain itu juga dapat berbahaya bagi diri sendiri dan tentunya melanggar hukum atau undang–undang,” tambahnya. (ptsg)

  • Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Bhabinkambtibmas Polsek Sanaman Mantikei Sosialisasi Karhutla

    Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Bhabinkambtibmas Polsek Sanaman Mantikei Sosialisasi Karhutla

    Polres Katingan- Personil Polsek Sanaman Mantikei melakukan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar di wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei, Rabu (19/11/2025).

    Kapolsek Sanaman Mantikei IPTU SUWARDI, S.H. mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.

    “Pencegahan Karhutla di Kabupaten
    Katingan khususnya di Kecamatan Sanaman Mantikei kami lakukan dengan mengedepankan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata Kapolsek.

    Diharapkan apa yang kami Sampaikan
    kepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan. (Mr-25)