Tribratanews.kalteng.polri.go.id
Polres Katingan – Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, Polda Kalteng, Katingan, Kalimantan Tengah, terus meningkatkan upaya sosialisasi untuk menginformasikan masyarakat tentang bahaya lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal, Kamis (20/11/25) sekira pukul 08.02 WIB.
Sosialisasi ini memberikan informasi tentang dampak buruk yang dapat timbul dari tambang ilegal, termasuk deforestasi, pencemaran air, serta gangguan terhadap kehidupan hewan liar.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal dapat merusak ekosistem lingkungan, mengurangi kualitas udara, serta memengaruhi sumber air yang digunakan oleh masyarakat.
”Kami ingin masyarakat kami lebih sadar akan dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kesehatan mereka sendiri. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi alam ini”, kata Kapolsek.
Penulis: Admin
-

Waspada! Tambang Ilegal, Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Ingatkan Warga Pelaku Berujung Bui
-

Cegah Bahaya Narkoba, Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Sosialisasi Spanduk Himbauan
Tribratanews.kalteng.polri.go.id
Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Polres Katingan Polda Kalteng mengupayakan strategi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan memasang spanduk himbauan anti narkoba di beberapa titik strategis di wilayah Tasik Payawan dan Kamipang, Kamis (20/11/2025).
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. dalam hal ini menyampaikan bahwa pemasangan spanduk himbauan tersebut merupakan peringatan dini untuk menjauhi narkoba.
Lebih lanjut IPDA Didik menambahkan bahwa pihaknya siap bersinergi dan bekerjasama dengan stakeholder serta instansi terkait lainnya dalam menumpas barang haram yang dapat merusak penerus bangsa ini khususnya di wilayah hukum Polsek Tasik Payawan dan Kamipang.
”Kami dari Polsek Tasik Payawan dan Kamipang mensosialisasikan spanduk himbauan di lokasi strategis serta titik yang terlihat jelas oleh masyarakat sebagai upaya memberantas Narkoba, dengan himbauan ini diharapkan masyarakat memahami akan bahaya Narkoba”, ujar Kapolsek. -

Karhutla Masih Jadi Perhatian Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, Sosialisasi Cegah Karhutla Lewat Spanduk Terus Dilaksanakan
Tribratanews.kalteng.polri.go.id
Polres Katingan – Ps. Kanitsamapta Polsek Tasik Payawan dan Kamipang jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng memberikan imbauan terkait kamtibmas di desa binaannya, Serta menghimbau Warga Untuk tidak Membakar Hutan dan lahan Baik pada saat musim kemarau ataupun Musim Penghujan, Kamis (20/11/2025).
Ps. Kanitsamapta Polsek Tasik Payawan dan Kamipang juga melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk Karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi dengan masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat..
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Ps. Kanitsamapta Polsek Tasik Payawan dan Kamipang terus mensosialisasikan kepada warga untuk tidak Membakar Hutan dan lahan pada saat Membuka lahan Perkebunan.
”Mari kita wujudkan Kecamatan Tasik Payawan dan Kamipang bebas dari kebakaran hutan dan lahan”, ucap Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. -

Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Desa Petak Bahandang
Tribratanews.kalteng.polri.go.id.
Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Polres Katingan Jajaran Polda Kalteng. Personel Polsek Tasik Payawan dan Kamipang melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Perkarangan yang dimanfaatkan milik warga Desa Petak Bahandang RT. 001 Kec. Tasik Payawan Kab. Katingan Prov. Kalteng. Kamis (20/11/2025) pukul 09.00 WIB.
Kita melakukan pengecekan lahan pekarangan milik warga Desa di Kecamatan Tasik Payawan yang sudah memanfaatkannya dengan bertanam Hortikultura atau Tanaman Pangan.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah.
”Kita juga menampung apa yang menjadi kendala seperti pupuk, bibit tanaman, benih ikan, alsintan dan lain-lain dan akan kita sampaikan ke Dinas terkait”, ujar Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang. -

Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Pantau Debit Air
Polres Katingan- Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aiptu Uut M. Riana, memantau debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Kamis (20/11/2025) pagi.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa pemantauan debit air dilakukan sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai dan deteksi dini antisipasi banjir.
Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air terpantau dalam keadaan normal dan dipastikan potensi banjir tidak sampai terjadi.
“Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuhnya.
Kapolsek mengungkapkan, kondisi cuaca saat ini tidak menentu dan tingkat curah hujan masih cukup tinggi.
“Tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat, jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbau Kapolsek. (ptsg)
-

Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.
Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Meaning”, Kamis (20/11/2025) Pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.
Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Logging dan Meaning.
”Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek.(PTWS) -

Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.
Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Tewang Baringin Kec. T. S. Garing, Kab. Katingan kegiatan, Kamis (20/11/2025) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.
Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.
”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(PTWS) -

Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Kepada Warga.
Polres Katingan- Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, anggota piket melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.
Patroli tersebut dengan sasaran ke Dermaga , BRI Link Pendahara, pertokoan, tempat ibadah serta objek vital lainnya, Kamis (20/11/2025) Siang.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa kegiatan rutin patroli dialogis ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
”Juga untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif”, sebutnya.
Diungkapkan Kapolsek, pada pelaksanaan patroli personel rutin menyampaikan imbauan serta pesan-pesan kamtibmas secara humanis kepada warga.
Pihaknya mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal dan kerawanan kamtibmas lainnya.
Kapolsek menambahkan, dengan dilaksanakannya kegiatan Patroli secara rutin baik siang maupun malam hari warga masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman. (ptsg) -

Kegiatan Patroli Dialogis Rutin dilaksanakan oleh Personil Polsek Sanaman Mantikei
Polres Katingan – Polsek Sanaman Mantikei Polres Katingan mengantisipasi tindak Kriminalitas, dengan cara melakukan kegiatan patroli Dialogis pada siang hari dengan menyasar beberapa titik lokasi yang ada di Wilayah Kec. Sanaman Mantikei, Senin (20/11/2025).
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu Suwardi, S.H. memerintahkan personel Polsek untuk meningkatkan kegiatan patroli pada jam-jam rawan.
Patroli Siang hari tersebut dilakukan untuk memonitoring kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas.
”Petugas melaksanakan patroli Dialogis untuk mengantisipasi kejahatan sehingga dengan hadirnya Polri di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Giat Patroli rutin siang hari dilaksanakan setiap hari serta ditingkatkan pada saat jam rawan guna mencegah terjadinya tindak Pidana di wilayah hukum Polsek Sanaman Mantikei. (YP38)
-

Pengecekan Tahanan Pasca Serah Terima Piket Jaga di Polres Katingan
Personel Sat Samapta Polres Katingan melaksanakan serah terima piket jaga lama ke piket jaga baru, Kamis (20/11/2025) pagi. Setelah prosesi serah terima, dilakukan pengecekan tahanan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tahanan.
Kasat Samapta IPTU Sugeng Prayetno, S.H. menekankan pentingnya pengecekan tahanan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan. Petugas melakukan pemeriksaan kondisi fisik ruang tahanan, fasilitas, keamanan, kelayakan tempat huni, dan kebersihan.
Pengecekan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib di dalam rutan, serta mengurangi potensi kerusuhan. Polres Katingan berkomitmen menjaga situasi keamanan kondusif dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terkendali bagi masyarakat.