Penulis: Admin

  • Bhabinkamtibmas Polsek Mendawai Melaksanakan Sambang Kamtibmas ke Rumah Warga Desa Petigi.

    Bhabinkamtibmas Polsek Mendawai Melaksanakan Sambang Kamtibmas ke Rumah Warga Desa Petigi.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id
    -Polres Katingan- Personil Polsek Mendawai, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, dalam rangka Mempererat Kemitraan dengan Masyarakat Untuk Mendapatkan Informasi yang Berkembang di lingkup Wilayah hukumnya sekaligus Menyampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas, Sabtu (22/11/2025).

    KAPOLRES KATINGAN AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K., melalui KAPOLSEK PERSIAPAN MENDAWAI IPDA SUDIRMAN.S.Sos. menyampaikan bahwa benar ada kegiatan sambang atau kunjungan dari satu rumah ke rumah warga lainnya secara rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, oleh karenanya hal tersebut penting dilakukan sebagai upaya Polsek Mendawai untuk mencegah gangguan Kamtibmas yang mungkin bisa terjadi di wilayah hukumnya.

    Kegiatan ini juga sekaligus bisa menjadi sarana untuk mendengarkan keluh kesah atau Curahan hati (Curhat) yang dirasakan masyarakat sehingga kita bisa bersama-sama mencari solusi dalam pemecahan permasalahan apa yang sering terjadi diwilayahnya.

    Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan terkait pesan-pesan Kamtibmas agar tetap saling menjaga keamanan dan ketertiban serta kerukunan antar warga di wilayah tempat tinggalnya masing-masing dan berharap agar selalu berkoordinasi apabila ada gangguan kamtibmas, serta mengajak masyarakat di desa agar tidak mudah terpengaruh dengan isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya alias isu HOAX.

    “Bhabinkamtibmas juga menghimbau apabila mendengar maupun melihat hal hal yang sifatnya melanggar Hukum agar segera melaporkan kepada petugas bhabinkamtibmas setempat atau pun ke Kantor Polisi terdekat” tambahnya.

  • Pengaturan Pagi Di titik Rawan kepadatan arus lalulintas

    Pengaturan Pagi Di titik Rawan kepadatan arus lalulintas

    Polres katingan – Personel Satlantas Polres katingan melaksanakan kegiatan pengaturan (Gatur) pagi untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan. Kegiatan rutin ini dilakukan di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres katingan khususnya ya di Kota Kasongan dan sekitarnya, Selasa (22/11/2025)

    Kegiatan Gatur pagi dimulai sejak pukul 06.00 wib dengan menempatkan personel Satlantas dibeberapa lokasi yang sering mengalami kepadatan lalu lintas, termasuk kawasan sekolah, pasar, persimpangan jalan, mengatur arus kendaraan, membantu menyeberangkan pejalan kaki, serta mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
    Kasat Lantas Polres Katingan, Iptu Juwito, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan Gatur pagi merupakan bagian dari komitmen Polres katingan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami selalu berupaya hadir di tengah masyarakat, terutama di waktu-waktu sibuk seperti pagi hari. Dengan adanya kegiatan Gatur pagi ini, kami berharap dapat membantu kelancaran lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan,”.

    Selain mengatur lalu lintas, personel Sat Lantas juga aktif memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Pengendara sepeda motor diingatkan untuk selalu menggunakan helm, sementara pengemudi mobil diharapkan selalu mengenakan sabuk pengaman.

    Satlantas Polres Katingan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan Gatur pagi ini secara rutin. Dengan adanya pengaturan lalu lintas yang baik, diharapkan dapat mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan di jalan raya, dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi seluruh masyarakat.
    Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Katingan untuk meningkatkan kepercayaan dan kerjasama antara polisi dan masyarakat. Dengan terus hadir dan memberikan pelayanan yang maksimal, Satlantas Polres Katingan berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah kabupaten katingan. (Z72)

  • SOSIALISASI OPERASI ZEBRA TELABANG 2025

    SOSIALISASI OPERASI ZEBRA TELABANG 2025

    Polres Katingan – Dalam Rangka Operasi Patuh Telabang 2025 yang akan dilaksanakan mulai hari Senin tanggal 17 Sampai Dengan tanggal 30 November Personil Sampaikan Kepada Masyarakat Keselamatan berlalu lintas menjadi prioritas utama Satlantas Polres Katingan yang melaksanakan giat sosialisasi di seputaran kota kasongan. Fokus kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih enggan menggunakan helm saat berkendara dengan alasan jarak tempuh dekat. Pada hari Sabtu (22/11/2025).

    Kapolres Katingan, AKBP, Chandra Ismawanto, S.I.K., Melalui Kasat Lantas Polres Katingan, Iptu Juwito, S.E., M.M. mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan oleh personil Satlantas Polres Katingan, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memakai helm demi keselamatan di jalan.

    “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami ingin masyarakat mengerti bahwa jarak dekat sekalipun tetap berisiko jika tidak memakai helm,” ujar Iptu Juwito, S.E., M.M.

    Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat. Seorang warga, mengaku terbantu dengan sosialisasi ini. “Awalnya saya pikir nggak perlu helm kalau cuma ke warung. Setelah diberi penjelasan, saya sadar bahayanya,” ucapnya.

    Satlantas Polres Katingan berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Dengan langkah ini, risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kab. Katingan dapat ditekan.

    “Kami tidak hanya menegur, tetapi juga memberikan edukasi langsung di lapangan agar masyarakat lebih memahami dampak dari pelanggaran lalu lintas, terutama tidak menggunakan helm,” tutup IPTU Juwito, S.E., M.M.

    Sosialisasi ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman di Wilayah Kabupaten Katingan. (Z7.2)

  • Pemasangan Spanduk Operasi Zebra Telabang 2025 Oleh Personel Satlantas Polres Katingan

    Pemasangan Spanduk Operasi Zebra Telabang 2025 Oleh Personel Satlantas Polres Katingan

    Semarak akan dilaksanakan nya Operasi Zebra Telabang 2024 yang akan dilaksanakan mulai 17 November 2025, Kasatlantas Polres Katingan Iptu Juwito S.E., M.M. berkomitmen untuk mensukseskan pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2025 dengan memasang spanduk imbauan sebagai sarana edukasi warga, Sabtu (22/11/2025).

    “Pemasangan spanduk himbauan kali ini merupakan bagian dari kegiatan Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025. Satlantas Polres Katingan melaksanakan pemasangan spanduk peringatan agar mematuhi peraturan berlalu lintas dan spanduk peringatan disejumlah daerah rawan kecelakaan lalu lintas.

    Spanduk imbauan agar mematuhi peraturan dalam berlalu Lintas dalam rangka Operasi Zebra Telabang 2025 dipasang disejumlah lokasi terutama di jalan raya yang rawan terjadi pelanggaran lalu-lintas dan kecelakaan.

    Kapolres Katingan AKBP. Chandra Ismawanto, S.IK., Melalui Kasatlantas Polres Katingan Iptu. Juwito, S.E., M.M. berharap, semoga dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Telabang 2025 ini dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, fatalitas serta lebih meningkatkan rasa disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

    “Tentunya semua ini tidak terlepas juga peran serta seluruh warga masyarakat pengguna jalan untuk tetap taat dengan aturan berkendara di Jalan Raya,” Pungkas Iptu Juwito. S.E., M.M.

  • POLANTAS MENYAPA

    POLANTAS MENYAPA

    Polres Katingan-Personil Satlantas Polres Katingan Melaksanakan Kegiatan Patroli Polantas Menyapa masyarakat Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan berlalu lintas dijalan raya dengan menyapa ngobrol santai sembari di selingkan dengan himbauan Keselamatan Berlalu lintas.
    Sabtu(22/11/2025)

    Personil Satlantas Polres Katingan sebagai anggota preemtif bergerak turun ke Jalan untuk meninformasikan kepada pengendara melalui Polantas Menyapa, untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

    Kapolres AKBP. Chandra Ismawanto S.I.K,.melalui Kasat Lantas Iptu Juwito, S.E., M.M., Mengatakan kegiatan Polantas Menyapa yang sembari dengan di selingkan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa tertib berlalu lintas , diharapkan masyarakat pengguna jalan dapat mengetahui dan memahami pentingnya mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya, karena Disiplin lalu lintas merupakan ciri atau karakter bangsa.

    Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa dapat menumbuhkan rasa kepercayaan kepada masyarakat dan menumbuhkan jiwa tertib berlalu lintas, diharapkan juga meningkatnya kesadaran dan masyarakat bisa mematuhi aturan berlalulintas di jalan raya sehingga terwujudnya kamseltibcar lantas, pungkasnya.

    “Kami berharap dari Polantas Menyapa ini dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian Indonesia dan juga dengan selingan obrolan tentang berlalu lintas dapat menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas dan dapat mengurangi pelanggaran serta angka laka lantas khususnya di wilayah hukum Polres Katingan” Ucap Kasat Lantas. (Z72)

  • Tingkatkan keamanan Mako, Personil Polsek Marikit Antisipasi gangguan Keamanan Mako.

    Tingkatkan keamanan Mako, Personil Polsek Marikit Antisipasi gangguan Keamanan Mako.

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan, Dalam mengantisipasi gangguan keamanan di wilkum Polsek Marikit, Polres Katingan selalu mengantisipasi dengan mengoptimalkan Penjagaan di Mako, Sabtu (22/11/2025) Malam.

    Kapolres Katingan AKBP CANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menjelaskan bahwa Kesiapsiagaan personil Polsek adalah Kewajiban setiap anggota Polri, hal tersebut bertujuan untuk mencegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas dan dapat mempermudah Masyarakat yang memerlukan kehadiran anggota Polri di wilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    “Personel Polsek Marikit melaksanakan penjagaan di ruang pelayanan Mako Polsek hal tersebut bertujuan untuk menjaga serta melindungi Mako dan personel Polsek juga tetap melaksanakan patroli untuk mengantisipasi Gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Marikit”. Jelasnya.

    Peran serta dari masyarakat untuk dapat mendukung dan membantu tugas Polri dalam menjaga Keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing dan apabila ada kejadian  apapun yang membutuhkan kehadiran Polisi bisa langsung datang Kekantor Polsek Marikit dan Kami siap Melayani serta berikan pelayanan terbaik Kepada Masyarakat. Tutupnya.

  • Jaga Kamtibmas, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Tingkatkan Patroli Malam

    Jaga Kamtibmas, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Tingkatkan Patroli Malam

    Polres Katingan- Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Sektor (Polsek) Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam.

    Giat patroli dilaksanakan oleh Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I, dengan sasaran pemukiman warga, perkantoran, pertokoan, tempat ibadah, dermaga serta objek vital lainnya di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Sabtu (22/11/2025) malam.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. menyatakan bahwa kegiatan patroli malam terus ditingkatkan.

    “Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat”, lanjutnya.

    Dikatakan Kapolsek, saat malam hari merupakan jam rawan yang banyak dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan.

    Pihaknya berharap dengan ditingkatkannya giat patroli malam akan dapat meminimalisir atau mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas.

    “dan juga kerawanan tindak pidana kejahatan lainnya”, tambahnya. (ptsg)

  • Polsek Marikit galakan Patroli Dialogis Secara Persuasif Dan Humanis dilingkungan warga.

    Polsek Marikit galakan Patroli Dialogis Secara Persuasif Dan Humanis dilingkungan warga.

    KATINGAN – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, personel Polsek Marikit menggelar kegiatan patroli di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Sabtu, 22 Nopember 2025, malam.

    Kapolres Katingan, AKBP Chandra Iswanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit, Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan keamanan dan nyaman di lingkungan masyarakat.

    Patroli menyasar beberapa lokasi strategis, seperti daerah rawan terjadi tindak pidana, objek vital, dan pemukiman warga di Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

    Pada kesempatan ini, personel Polsek Marikit berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan atau gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.

    Kegiatan patroli dialogis ini merupakan salah satu upaya Polsek Marikit, Polres Katingan, untuk menjaga kamtibmas di wilayahnya dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

  • Di Tengah Ops Zebra Telabang 2025, Satlantas Polres Kotim Jadi Khotib Sholat Jumat dan Beri Himbauan Kamseltibcar Lantas

    Di Tengah Ops Zebra Telabang 2025, Satlantas Polres Kotim Jadi Khotib Sholat Jumat dan Beri Himbauan Kamseltibcar Lantas

    SAMPIT – Dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) tidak hanya fokus pada penegakan hukum dan disiplin berlalu lintas, tetapi juga melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif yang humanis, salah satunya melalui pendekatan keagamaan dan sosial.

    Pada pelaksanaan Sholat Jumat (21/11/2025), Personil Satlantas Polres Kotim mengambil peran sebagai khotib di Masjid Mihfatul Jannah Jl. jenderal Sudirman Km 38 Sampit – Sebabi

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, sekaligus menyebarkan pesan-pesan penting keselamatan berlalu lintas melalui mimbar keagamaan.

    Dalam khotbahnya, Personil Satlantas polres Kotim menekankan pentingnya menjaga keselamatan, baik keselamatan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain, yang sejalan dengan ajaran agama. Beliau juga menyampaikan himbauan Kamtibcar Lantas (Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas), mengingatkan jemaah akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti menggunakan helm SNI, tidak melawan arus, dan kelengkapan surat-surat kendaraan. “Tertib berlalu lintas adalah bentuk kepedulian kita terhadap sesama, dan ini merupakan ibadah,” ujarnya.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnaen S.H.,S.I.K, M.H., melalui Kasat Kasat Lantas Polres Kotim AKP Hariyanto., S.H yg saat itu juga hadir melanjutkan kegiatan dengan memberikan tali asih kepada Pengurus Masjid dan Kaum mesjid serta menyerahkan bantuan Buku Iqro dan Al Qur’an.

    Pembagian Tali asih ini disambut baik oleh pengurus dan kaum masjid, ini menunjukkan aspek berbagi dan kepedulian terhadap agama serta sosial dari pihak kepolisian di tengah operasi tahun ini, Kami doakan semoga Satlantas polres Kotim selalu di berikan kekuatan dan lindungan saat bertugas.

    Kegiatan humanis ini diharapkan dapat lebih mengingatkan masyarakat melalui kegiatan ke agamaan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya, sejalan dengan tujuan utama Operasi Zebra Telabang 2025 yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 30 November 2025., tutup kasat.

  • Akademisi UPR Dr. Kiki Kristanto: Putusan MK tentang Polri Perlu Fleksibilitas

    Akademisi UPR Dr. Kiki Kristanto: Putusan MK tentang Polri Perlu Fleksibilitas

    Palangka Raya – Dr. Kiki Kristanto, S.H., M.H., Dosen Ahli Hukum Tata Negara Universitas Palangka Raya (UPR), memberikan pandangannya terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tentang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

    Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

    Dr. Kiki Kristanto menilai bahwa putusan ini memiliki implikasi penting bagi tata kelola kepolisian dan sistem ketatanegaraan yang demokratis.

    Menurutnya, putusan ini juga perlu dibaca sebagai dialektika konstruktif antara upaya pemurnian fungsi kepolisian dengan kebutuhan fleksibilitas ketatalaksanaan pemerintahan modern.

    “Putusan ini harus dibaca sebagai dialektika konstruktif antara upaya pemurnian fungsi kepolisian yang ditegaskan mayoritas dengan kebutuhan fleksibilitas ketatalaksanaan pemerintahan modern yang ditekankan dissenting opinion,” ujar Dr. Kiki.

    Dr. Kiki menekankan bahwa sikap objektif diperlukan agar regulasi yang lahir tidak hanya secara konstitusional tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan negara dan masyarakat.

    “Baik pendapat mayoritas maupun minoritas memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempertegas kepastian hukum dan netralitas Polri, serta menjaga keluasan dan efektivitas pelayanan publik tanpa meninggalkan prinsip profesionalisme aparat penegak hukum,” tambahnya.

    “Dengan demikian, putusan MK ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengembangan regulasi ke depan dan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kepastian hukum dan netralitas dalam menjalankan fungsi kepolisian,” tutup Dr. Kiki.