Penulis: Admin

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (23/11/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H, mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Hangei II dengan sasaran masyarakat yang ada di Desa Tumbang Hangei II, Kec. Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Desa Tumbang Hangei II agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.

  • Mako Penjagaan Polsek Marikit Menjadi Wadah Pelayanan Informasi dan Konsultasi bagi Masyarakat.

    Mako Penjagaan Polsek Marikit Menjadi Wadah Pelayanan Informasi dan Konsultasi bagi Masyarakat.

    KATINGAN – Polsek Marikit – Penjagaan dan Pelayanan di Mako Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah. Minggu, 23 Nopember 2025, pagi.

    Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit, IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa penjagaan di Mako dan pelayanan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, serta sebagai wujud kesiapsiagaan personel untuk merespons setiap laporan dan aduan masyarakat yang datang ke Polsek Marikit, baik meminta pelayanan kepolisian maupun laporan dari masyarakat.

    “Kemudian, ia menambahkan bahwa kami melaksanakan pengamanan ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan juga gangguan kamtibmas. Selama pengamanan berlangsung, situasi kamtibmas berjalan aman dan lancar,” ungkap Kapolsek.

  • Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan Nasional Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga di Kec. Marikit, Kab. Katingan

    Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan Nasional Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga di Kec. Marikit, Kab. Katingan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Marikit terus mengintensifkan kunjungan ke warga masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Minggu, (23/11/25) Pagi.

    Polsek Marikit Mensosialisasikan dan Mendukung Program Ketahanan Pangan dan memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe,S.H., menyampaikan Kegiatan ini Merupakan upaya nyata dari Polsek Marikit untuk menjaga kedaulatan pangan Berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

    “Kami ingin masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka”.

    Diharapkan membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Tutup Kapolsek.

  • Polsek Marikit Pantau Situasi ketinggian Debit air Das Katingan untuk antisipasi bencana Banjir.

    Polsek Marikit Pantau Situasi ketinggian Debit air Das Katingan untuk antisipasi bencana Banjir.

    KATINGAN – Polres Katingan – Polsek Marikit Monitoring Debit air didaerah aliran sungai (DAS) Katingan, wilayah Kecamatan Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalteng, Minggu (23/11/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa pemantauan debit air sungai sebagai deteksi awal untuk mengetahui potensi bencana banjir akibat curah hujan yang tidak menentu dibeberapa wilayah didaerah hulu Kab. Katingan.

    Ketinggian debit air sungai DAS Katingan terpantau tidak mengalami Kenaikan ataupun penurunan serta belum berpotensi menimbulkan bencana banjir hal ini merupakan perhatian semua pihak apabila sewaktu – waktu terjadi bencana banjir terkhusus di wilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan.

    “Kami terus siaga dan rutin memantau perkembangan debit air di DAS Katingan. Saat ini memang normal, tapi masih dalam kategori aman,” Ujar Kapolsek.

    Personel Polsek Marikit Himbau masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran sungai untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kenaikan air yang signifikan.

    Pihak Kepolisian selalu Koordinasi dengan BPBD dan instansi terkait juga terus dilakukan guna memastikan kesiapan penanganan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tutup Ipda Hendra.

  • Polsek Marikit Sambangi Rumah Ibadah untuk giat Pengamanan tempat Ibadah Minggu Gereja – gereja diwilayah Kec Marikit, Kab. Katingan

    Polsek Marikit Sambangi Rumah Ibadah untuk giat Pengamanan tempat Ibadah Minggu Gereja – gereja diwilayah Kec Marikit, Kab. Katingan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah Kehadiran Personil Polsek Marikit saat Kegiatan Ibadah Minggu Umat Nasrani diwilayah, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Minggu (22/11/2025) Siang.

    Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin oleh Personel Polsek Marikit bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif serta Polsek Marikit guna memberikan kenyamanan kepada jemaat kenyamanan dalam melaksanakan kegiatan ibadah.

    Kapolres Katingan AKBP CANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan Polsek Marikit guna menciptakan Harkamtibmas akan terus kita ditingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memberi Imbauan kepada masyarakat untuk toleransi antar umat beragama diwilayah Kecamatan Marikit sehingga terciptanya situasi yang aman nyaman dan tentram saat pelaksanaan Ibadah Minggu bagi umat Nasrani diwilayah Kec. Marikit Kab. Katingan., Ujarnya.

    “Kehadiran Polri ditempat ibadah yang berada diwilayah Kec. Marikit bukan hadir disalah satu tempat ibadah baik itu Gereja-gereja, Masjid ataupun Balai Basarah umat Hindu Kaharingan yang Berada Kec. Marikit akan terus dilakukan guna terciptanya situasi yang aman nyaman dan Kondusif” Ungkapnya

    Berharap Peran aktif Masyarakat untuk mendukung Kegiatan Polri tanpa Masyarakat tidak bisa menciptakan situasi yang aman dan nyaman diwilayah Kec. Mariki, Kab. Katingan.” Pangkas Kapolsek”

  • Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Sambangi dan Sosialisasi Ilegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Sambangi dan Sosialisasi Ilegal Mining.

    KATINGAN – Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Sambangi Warga merupakan pencegahan yang dilakukan Polsek Marikit Melalui Sosialisasi Ilegal Mining diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Minggu (23/11/2025) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP CANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan Personel Marikit merupakan Upaya Pihak Polsek Marikit Untuk Mencegah tindak Pidana dibidang pertambangan tanpa izin/ ilegal mining sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ungkapnya.

    “Sosialisasi yang dilakukan  Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Merupakan Upaya Pihak Polsek Marikit Untuk Mencegah terjadinya tindak Pidana pertambangan tanpa izin/ ilegal mining diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan biar tetap kondusif.”

    “Aktivitas tersebut berdampak pada Alam serta pencemaran lingkungan karna penggunaan merkuri /Raksa oleh pelaku Penambangan Liar tanpa izin.”

    Kapolsek Menambahkan “Maksud dan Tujuan Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan Personel tersebut Supaya diwilayah Kecamatan Marikit tidak ada Kegiatan atau aktivitas penambangan ilegal / tanpa Ijin serta mengetahui dampak dan Sanksi Hukum Bagi pelaku Penambangan ilegal tanpa ijin.” Tutupnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek S. Mantikei Brigpol Yoga Pranoto melaksanakan soasialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Tumbang Kaman. Minggu (23/11/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S. I. K., melalui Kapolsek S. Mantikei IPTU SUWARDI, .S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya. (YP38)

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Brigpol Yoga Pranoto melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Tumbang Kaman pada hari Minggu (23/11/2025) pagi

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S.I.K.,melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPTU SUWARDI , S.H menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. (YP38)

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Brigpol Yoga Pranoto melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Kaman. Minggu (23/11/2025)

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO,S.I.K. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, Iptu Suwardi, S.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining  serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. (YP38)

  • Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Polres Katingan – Polsek Sanaman Mantikei Giat sambang desa merupakan salah satu tugas rutin yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Minggu (23/11/2025)

    Seperti halnya yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas brigpol Desta polsek sanaman mantikei dengan menyambangi warga yang sedang duduk-duduk santai dan ngobrol, pada kesempatan yang baik tersebut anggota juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan Mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

    Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke desa agar warga masyarakat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di Desa agar dilaporkan kepada aparat Desa dan Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama-sama apabila tidak bisa di selesai secara kekeluargaan baru di laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut”.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu Suwardi, S.H. mengatakan bahwa anggota polsek sanaman mantikei untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

    Dengan hadirnya polisi di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan,”terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. (YP38)