Penulis: Admin

  • Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Delang Silaturahmi ke masyarakat terkait Program Asta Cita Presiden RI

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Delang Silaturahmi ke masyarakat terkait Program Asta Cita Presiden RI

    Polres lamandau – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Briptu Chandra (bhabinkamtibmas) Polsek Delang melaksanakan Silaturahmi dan memberikan Himbauan kepada petani untuk mendukung ProgramAsta Cita Presiden RI, Senin (1/12/25) pagi.

    Lahan pertanian Milik pribadi di Ds. Riam Tinggi, RT.002, Kec. Delang, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng memiiki lahan Perkebunan Jenis Tanaman Singkong, bahwa program ini bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan.

    Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi teladan bagi warga di sekitar untuk ikut terlibat dalam program ketahanan pangan, dengan berpartisipasi secara aktif, masyarakat juga dapat merasakan manfaat langsung dari hasil tanaman sendiri.

    Semoga program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan melahirkan inisiatif serupa di daerah lainnya, guna menjaga ketahanan pangan secara kolektif.(Hms)

  • Personel Piket Polsek Lamandau Sambangi Warga, Berikan Imbauan untuk Menjauhi Judi Online

    Personel Piket Polsek Lamandau Sambangi Warga, Berikan Imbauan untuk Menjauhi Judi Online

    Polres Lamandau – Personel piket Polsek Lamandau melaksanakan kegiatan sambang ke masyarakat di wilayah hukumnya, Minggu (30/11/25) Malam.

    Dengan memberikan imbauan kamtibmas terkait maraknya praktik judi online (judol) yang dapat merugikan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mencegah penyebaran judi online di kalangan warga serta memperkuat kesadaran hukum di masyarakat.

    Dalam kegiatan tersebut, personel berdialog langsung dengan warga dan menjelaskan dampak negatif judi online, baik secara ekonomi maupun sosial. Masyarakat dihimbau untuk tidak terpengaruh ajakan atau tautan mencurigakan yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan singkat. Selain itu, warga juga diajak untuk berperan aktif melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungannya.

    Kapolsek Lamandau Ipda Agus Santoso, menyampaikan bahwa Polsek Lamandau berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian, termasuk judi online. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi praktik judi online. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga dapat merusak ekonomi keluarga dan moral generasi muda,” tegasnya.

    Kegiatan sambang dan imbauan ini disambut positif oleh warga, yang menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam menjaga lingkungan bebas dari praktik perjudian. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.(Hms)

  • Polres Lamandau Gencar Laksanakan KRYD Tingkatkan Keamanan di Wilkum Polres Lamandau

    Polres Lamandau Gencar Laksanakan KRYD Tingkatkan Keamanan di Wilkum Polres Lamandau

    Lamandau – Polres Lamandau berserta Polsek Jajaran rutin melaksanakan kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) guna antisipasi penyakit Masyarakat, Minggu (30/11/25) Malam.

    Kapolres lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H.,M.M., mengatakan bahwa KRYD akan terus dilaksanakan dan menekankan pentingnya kerja sama antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas di Kabupaten lamandau aman dan kondusif

    Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dilingkungan masyarakat, untuk meminimalisir situasi Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), dengan terlaksananya kegiatan ini dapat memberikan rasa aman kepada Masyarakat.

    Selain itu KRYD ini dilakukan untuk mengukur potensi gangguan Kamtibmas, seperti halnya minuman keras (miras), Premanisme, senjata tajam (Sajam), perjudian, Narkoba dan Tindak Pidana lainnya,”Tuturnya.

    Pelakasanaan KRYD ini diharapkan, dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta diharapkan kerjasama yang baik antara Polri dan Instasi terkait termasuk masyarakat dan apabila menemukan hal yang mencurigakan ataupun kejahatan agar segera melapor kepada pihak Kepolisian baik itu Polres, Polsek ataupun melalui Bhabinkamtibmas, Tutupnya.(Hms)

  • Piket Polsek Silaturahmi kepada Masyarakat yang sedang bekerja

    Piket Polsek Silaturahmi kepada Masyarakat yang sedang bekerja

    Lamandau – Kegiatan sambang merupakan salah satu tugas rutin Personil Polsek lamandau yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada warga binaannya untuk mencari informasi dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Senin (1/12/25) Pagi.

    Menyambangi pekerja ditempat kerjanya dan pada kesempatan yang baik tersebut, Personil Polsek berdialog menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Berhubung cuaca yang tidak menentu untuk membatasi aktivitas di luar rumah serta untuk tetap disiplin menjaga kesehatan.

    Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke desa binaannya, bertujuan agar warga masyarakat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di desa agar dilaporkan kepada aparat desa untuk dipecahkan bersama -sama apabila tidak bisa di selesai secara kekeluargaan baru di laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut.

    Polsek menjalin silaturahmi dengan masyarakat yang sedang bekerja bertujuan untuk memperkuat hubungan dan membangun sinergisitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini juga berfungsi untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengidentifikasi potensi gangguan kamtibmas, dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kriminalitas.(Hms)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Mendapangi Salurkan Bantuan Pangan Pemerintah Pusat kepada 39 Warga Desa Panopa

    Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Mendapangi Salurkan Bantuan Pangan Pemerintah Pusat kepada 39 Warga Desa Panopa

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Briptu Angga Marli S melaksanakan kegiatan Pendampingan penyerahan bantuan pangan dari Pemerintah Pusat melalui Bulog kepada warga Desa Panopa. Bantuan ini merupakan program penyaluran tahun 2025 untuk periode bulan Oktober dan November. Senin (1/12/25).

    Sebanyak 39 warga penerima manfaat terdaftar menerima paket bantuan berupa 2 sak beras kemasan 10 kilogram serta minyak goreng kemasan 1 liter sebanyak 4 botol untuk setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Kegiatan ini dilakukan dengan tertib dan terkoordinasi agar seluruh penerima mendapatkan haknya secara tepat sasaran.

    Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa penyaluran bantuan pangan ini tidak hanya bertujuan meringankan kebutuhan masyarakat, namun juga menjadi wujud hadirnya negara di tengah masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan bantuan dengan baik dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

    Kegiatan berlangsung di Desa Panopa dengan aman dan kondusif, serta mendapatkan apresiasi dari masyarakat atas pendampingan dari pihak kepolisian. Sebagai Bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa Tangga Batu, Desa Belibi, dan Desa Benuatan Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, BRIPTU Angga Marli S menegaskan komitmennya untuk terus dekat dengan warga dan siap membantu setiap kegiatan sosial kemasyarakatan.

    Dengan tersalurkannya bantuan ini, diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat serta mendorong kesejahteraan warga Desa Panopa ke arah yang lebih baik.(Hms)

  • Sosialisasikan Stop Pungli Kepada Masyarakat, Polsek Teweh Tengah Berikan Himbauan Secara Humanis

    Sosialisasikan Stop Pungli Kepada Masyarakat, Polsek Teweh Tengah Berikan Himbauan Secara Humanis

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Memberantas pungutan liar, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng dalam mencegah adanya pungutan liar yang dapat merugikan warga masyarakat di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara, Personel Polsek Teweh Tengah menyampaikan serta memberikan edukasi dengan menggunakan media spanduk yang berisi himbauan Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungli kepada warga masyarakat yang ada di sekitar.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan anggota Polsek Teweh Tengah dengan humanis memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas aktivitas pungutan liar serta mengedukasi bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi Pidana.” Minggu (30/11/2025) Pagi mulai Pukul 09:30 WIB.

    “Kami beritahu kepada masyarakat segera laporkan kepada kami apabila ada warga atau masyarakat yang melihat atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Teweh Tengah agar segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” ucapnya.

    “Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin banyak warga yang kemudian peduli serta siap dengan kami bersama-sama berantas pungli dan para oknumnya di Wilkum Polsek Teweh Tengah ini,” tutup Kapolsek Teweh Tengah.

  • Saring Sebelum Sharing, Polsek Teweh Tengah Himbau Masyarakat Agar Tidak Mudah Percaya Mengenai Berita Hoax

    Saring Sebelum Sharing, Polsek Teweh Tengah Himbau Masyarakat Agar Tidak Mudah Percaya Mengenai Berita Hoax

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng secara humanis disampaikan oleh Personel Polsek Teweh Tengah kepada warga di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara. Minggu (30/11/2025) Pagi mulai Pukul 09:45 WIB.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan personel Polsek Teweh Tengah gencar memberikan pemahaman tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial ataupun secara langsung face to face tidak menggunakan media internet.

    “Kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti itu dapat melanggar dan dikenakan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,” tambahnya.

    “Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai bentuk Polri peduli kepada masyarakat dengan diputusnya rantai penyebaran Hoax diharapkan masyarakat tidak termakan berita-berita tidak benar,” Tutupnya.

  • Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat Mengenai Bahaya Membakar Hutan, Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Tentang Bahaya Karhutla

    Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat Mengenai Bahaya Membakar Hutan, Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Tentang Bahaya Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Cegah terjadinya kebakaran hutan, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah. Anggota Polsek Teweh Tengah mensosialisasikan warga masyarakat di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan Personel Polsek Teweh Tengah dalam memperkecil terjadinya bencana kabut asap kita rutin memberikan pemahaman ke masyarakat tentang stop karhutla dengan ajakan tentang Stop Karhutla agar berkordinasi dengan pihak terkait dan tidak sembarangan membakar hutan dan lahan di Wilkum Polsek Teweh Tengah.

    “Kegiatan yang kami laksanakan yaitu menyampaikan pesan-pesan melalui pembentangan spanduk tentang karhutla, menyampaikan Menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan Lahan, serta penyampaian sanksi dan peraturan yang mengatur tentang karhutla yang isinya adalah pembakaran hutan dan lahan diancam hukuman 10 (sepuluh) tahun dan denda Rp.10.000.000.000,00,. (Sepuluh Miliar Rupiah) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” tegasnya. Minggu (30/11/2025) Pagi mulai Pukul 10:00 WIB.

    “Kami harapkan dengan hadirnya Polisi dalam menyampaikan himbauan yang positif kemudian dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak sembarangan membakar hutan serta lahan yang berakibat buruk untuk lingkungan”, tutupnya.

  • Wujudkan Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif, Polsek Teweh Tengah Laksanakan Patroli Kamtibmas

    Wujudkan Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif, Polsek Teweh Tengah Laksanakan Patroli Kamtibmas

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barito Utara, Polda kalteng laksanakan patroli kamtibmas di sejumlah wilayah di Kecamatan Teweh Tengah.

    Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan patroli yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka untuk berikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

    “Patroli kamtibmas yang kami laksanakan ini adalah untuk berikan rasa aman dan juga edukasi berkaitan dengan harkamtibmas kepada warga,”ujarnya, Minggu (30/11/2025) Pagi, Skj Pukul 10:20 WIB.

    Selama kegiatan berlangsung, kamtibmas berjalan aman dan lancar.

  • Sosialisasikan Germas Kepada Masyarakat, Polsek Teweh Tengah Himbau Agar Tetap Menjaga Dan Membiasakan Hidup Bersih

    Sosialisasikan Germas Kepada Masyarakat, Polsek Teweh Tengah Himbau Agar Tetap Menjaga Dan Membiasakan Hidup Bersih

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Personel Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi Germas di Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara. Minggu (30/11/2025) Pagi mulai Pukul 10:45 WIB.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan dalam rangka meningkatkan taraf kesehatan di masyarakat kita rutin sosialisasikan tentang Germas kepada masyarakat di Wilkum kita Polsek Teweh Tengah.

    “Dalam kegiatan sosialisasi Germas ini kami menyampaikan untuk selalu menjaga kebersihan diri sendiri serta lingkungan ini kita harus lebih sigap lagi dalam memproteksi diri kita dan keluarga serta tidak boleh lalai dalam menjaga kebersihan serta kesehatan diri kita,” ucap Kapolsek Teweh Tengah.

    “Kami berharap dengan kami menyampaikan pesan-pesan tentang Germas, masyarakat menjadi lebih peduli menjaga kesehatan dan menghindari penyakit berbahaya yang sedang berkembang,” tutupnya.