Penulis: admin

  • Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat Desa Hampalit.

    Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat Desa Hampalit.

    Personel Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Selasa siang (9/6/2026).

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa
    Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya karhutla, khususnya memasuki musim kemarau. Dalam sosialisasi tersebut, personel Samapta memberikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berbahaya juga melanggar hukum.
    Petugas menjelaskan dampak karhutla yang dapat merugikan banyak pihak, seperti terganggunya kesehatan akibat kabut asap, kerusakan lingkungan, serta potensi kerugian ekonomi. Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Hampalit untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.
    Masyarakat menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk turut menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari bencana karhutla.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Katingan tetap aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan. Ungkap pak kasat

  • Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Call Center 110 Polri kepada Masyarakat Desa Hampalit olehPersonel Samapta Polres Katingan.

    Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Call Center 110 Polri kepada Masyarakat Desa Hampalit olehPersonel Samapta Polres Katingan.

    Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Selasa siang (9/6/2026).

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan
    Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat kepada pihak kepolisian. Dalam sosialisasi tersebut, personel Samapta menjelaskan bahwa layanan 110 dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan kehadiran polisi dengan segera.
    Petugas juga mengimbau masyarakat Desa Hampalit agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila menemukan atau mengalami peristiwa yang memerlukan penanganan kepolisian.

    Selain itu, warga diingatkan untuk menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu.
    “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 ini dengan baik. Apabila ada gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.

    Masyarakat Desa Hampalit menyambut baik sosialisasi tersebut dan merasa terbantu dengan adanya informasi terkait layanan pengaduan cepat dari Polri.
    Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara kepolisian dan masyarakat serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Katingan. Ungkap pak kasat

  • Personel Samapta Laksanakan Sosialisasi Tolak Premanisme di Lingkungan Masyarakat.

    Personel Samapta Laksanakan Sosialisasi Tolak Premanisme di Lingkungan Masyarakat.

    Samapta Polres Katingan – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Samapta melaksanakan kegiatan sosialisasi tolak premanisme di lingkungan masyarakat, Selasa (9/6/2026). Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan
    Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi warga serta pelaku usaha di sejumlah titik keramaian. Personel Samapta memberikan imbauan agar masyarakat tidak segan melaporkan segala bentuk tindakan premanisme, seperti pungutan liar, intimidasi, maupun tindakan kekerasan yang meresahkan.
    Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas yang mencurigakan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa premanisme tidak memiliki tempat di tengah kehidupan bermasyarakat serta dapat merugikan banyak pihak.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan segala bentuk premanisme. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.

    Warga menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi serupa terus dilakukan secara rutin guna menciptakan rasa aman di lingkungan mereka.
    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme. Ungkap pak kasat

  • Personel Samapta Laksanakan Patroli Siang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

    Personel Samapta Laksanakan Patroli Siang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

    Samapta Polres Katingan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Samapta melaksanakan kegiatan patroli siang hari di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan, Selasa siang (9/6/2026).

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa
    Patroli difokuskan pada kawasan pemukiman warga, pusat pertokoan, perbankan, serta ruas jalan yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas seperti pencurian, premanisme, balap liar, serta gangguan ketertiban lainnya.

    Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
    Petugas menyampaikan bahwa patroli siang merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

    Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi Kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif, serta terjalin sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kata pak kasat.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Mendawai cek lokasi pemanfaatan pekarangan rumah warga binaan.

    Bhabinkamtibmas Polsek Mendawai cek lokasi pemanfaatan pekarangan rumah warga binaan.

    Polres Katingan- Dalam upaya untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Bulan Polsek Mendawai Brigpol Bimo Restu Pebrianto terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Selasa (09/06/26) siang, Petugas Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono.,S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Mendawai, Ipda Sudirman, S.sos menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Mendawai untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

  • Debit Air terpantau naik, Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga agar tetap waspada.

    Debit Air terpantau naik, Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga agar tetap waspada.

    Polres Katingan- Mendeteksi potensi bencana banjir, Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kajamei Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng Aipda Denny Ariadi melakukan pemantauan debit air di Daerah Aliran Sungai (Das) Katingan wilayah Kecamatan Kec.Bukit Raya, Rabu (10/6/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. mengatakan bahwa pemantauan rutin dilakukan untuk mengetahui secara pasti ketinggian debit air sungai.

    ”Ini dilakukan sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai dan deteksi dini untuk mengantisipasi bencana banjir”, jelasnya.

    Disampaikan Kapolsek, pengecekan debit air melalui daerah aliran sungai menjadi prioritas utama dalam mewaspadai banjir.

    Kemudian Kapolsek memaparkan dari pantauan personel untuk saat ini ketinggian debit air terpantau mengalami penurunan dari hari sebelumnya.

    “Penurunan debit air ini terjadi karena tidak terjadinya hujan dari malam hingga pagi ini “, ujarnya.

    Sejak beberapa hari terakhir ini, imbuh dia, debit air di wilayah DAS Katingan mengalami kenaikan bahkan di sebagian wilayah terutama dataran rendah sudah mulai meluap ke permukaan tanah.
    Pihaknya pun mengimbau masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir yang kapan saja bisa terjadi.

    “Kami minta warga masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai agar kiranya selalu siapkan langkah waspada,” imbaunya. (pkhbr)

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Rabu (10/6/2026) pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Rabu (10/6/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 Tahun 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Rabu (10/6/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Rabu (10/6/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)