Penulis: Admin

  • Polsek Marikit Melaksanakan Kegiatan Cooling System Kepada Tomas,Toga dan Todat Kec. Marikit.

    Polsek Marikit Melaksanakan Kegiatan Cooling System Kepada Tomas,Toga dan Todat Kec. Marikit.

     

    MARIKIT – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Marikit Polres Katingan rutinkan kegiatan Cooling System bertempat di Desa Tumbang Hiran, Kamis (12/3/2026) Siang.

    Kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat melalui sambang, silaturahmi, dan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga sekitar.

    Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan, termasuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan seperti konvoi kendaraan dan nongkrong hingga larut malam.

    “Kami terus berupaya menciptakan suasana kondusif di masyarakat, salah satunya melalui kegiatan Sambang ini. Bhabinkamtibmas aktif menyambangi tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas,” ujar Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe,S.H. mewakili Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono.

    Menurut IPDA Hendra, kegiatan ini menjadi sarana efektif untuk mencegah potensi konflik sosial dan menjaga kerukunan antar warga di wilayah hukum Polsek Marikit. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar.

    Selain menjaga keamanan, kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi antara Polri dan masyarakat untuk memperkuat sinergitas serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

  • Cegah Ilegal Loging, Pers Polsek Marikit laksanakan Sosialisasi ke Masyarakat.

    Cegah Ilegal Loging, Pers Polsek Marikit laksanakan Sosialisasi ke Masyarakat.

     

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan sosialisasi terkait Pencegahan kegiatan Ilegal Loging di wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Kamis (12/3/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Kegiatan ini merupakan Pencegahan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan melalui Kegiatan Sosialisasi yang mana  merupakan langkah pre-emptif yang dilakukan Personel Polsek Marikit agar Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan.

    Bhabinkamtibmas menghimbau Kepada Masyarakat Kecamatan Marikit supaya tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan karna bisa dipidana sebagaimana Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.” Ujarnya.

    “Selanjutnya Bhabinkamtibmas menyampaikan dengan adanya Kegiatan Sosialisasi ini Masyarakat menyadari Bahaya, Dampak dan sanksi Hukum apabila melakukan aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan secara liar tanpa dilengkapi surat dukomen yang sah”

    Dan mengajak Masyarakat untuk bersama – sama menjaga hutan alam diwilayah Kecamatan supaya hutan kita tetap lestari dan terhidar dari bencana alam banjir dan tanah longsor serta masih bisa dirasakan oleh Generasi kita. tutupnya

  • Cegah Ilegal Mining, Pers Polsek Marikit Sambangi Warga…

    Cegah Ilegal Mining, Pers Polsek Marikit Sambangi Warga…

     

    KATINGAN – Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Jajaran Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah menyambangi Warga binaanya untuk mensosialisasikan stop Ilegal Mining diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Kamis (12/3/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. mengungkapkan Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan Personel Marikit ini merupakan Upaya Pihak Polsek Marikit Untuk Mencegah tindak Pidana dibidang pertambangan tanpa izin/ ilegal mining sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ungkapnya.

    “Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan  Personel Polsek Marikit Merupakan Upaya Pihak Polsek Marikit Untuk Mencegah terjadinya tindak Pidana pertambangan tanpa izin/ ilegal mining diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan biar tetap kondusif.”

    Aktivitas tersebut berdampak pada Alam serta pencemaran lingkungan karna penggunaan merkuri /Raksa oleh pelaku Penambangan Liar tanpa izin.

    Kapolsek Menambahkan “Maksud dan Tujuan Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan Personel tersebut Supaya diwilayah Kecamatan Marikit tidak ada Kegiatan atau aktivitas penambangan ilegal / tanpa Ijin serta mengetahui dampak dan Sanksi Hukum Bagi pelaku Penambangan ilegal tanpa ijin.” Tutupnya.

  • Polsek Marikit Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2026.

    Polsek Marikit Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2026.

     

    POLRES KATINGAN – Kepolisian Sektor Marikit saat ini gencar membagikan Brosur penerimaan calon anggota Polri di Desa Tbg. Hiran, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (12/3/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D Munthe SH mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya Polres Katingan untuk memperluas kesempatan bagi putra-putri terbaik di Kab. Katingan.

    “Sosialisasi penerimaan terpadu untuk anggota Polri ini menyasar ke beberapa tempat di desa tbg. Hiran seperti Pelabuhan dan Kantor Desa.”

    Bahwa pelaksanaan sosialisasi/pembagian brosur tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Kapolri, Kapolda Kalteng dan Kepala Biro SDM Polda Kalteng.

    Dia menambahkan bahwa dengan pelaksanaan sosialisasi tersebut, Polda Kalteng berharap semakin banyak generasi muda dari Kalimantan Tengah yang termotivasi untuk bergabung dan menjadi bagian dari Polri.

  • Piket Polsek Marikit Monitoring Debit air Das Katingan.

    Piket Polsek Marikit Monitoring Debit air Das Katingan.

     

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan melakukan Monitoring Debit air didaerah aliran sungai (DAS) Katingan, wilayah Kecamatan Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalteng, Kamis (12/3/2026) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa pemantauan debit air sungai sebagai deteksi awal untuk mengetahui potensi bencana banjir akibat  curah hujan yang tidak menentu dibeberapa wilayah didaerah hulu Kab. Katingan.

    Ungkap Kapolsek, ketinggian debit air sungai DAS Katingan pada pagi hari ini terpantau mengalami penurunan dengan ketinggian sekitar 3 meter dari permukaan tanah ke air.

    Selanjutnya ia menyampaikan, hal ini merupakan perhatian semua pihak apabila sewaktu – waktu terjadi bencana banjir di wilayah Kab. Katingan khususnya Kec. Marikit.

    “Petugas kami terus siaga dan rutin memantau perkembangan debit air di DAS Katingan. Saat ini memang normal, dan masih dalam kategori aman,” ujar Kapolsek.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran sungai untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kenaikan air yang signifikan. Koordinasi dengan BPBD dan instansi terkait juga terus dilakukan guna memastikan kesiapan penanganan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

  • Dukung Ketahanan Pangan, Piket Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan.

    Dukung Ketahanan Pangan, Piket Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan.

     

    Marikit – Dalam rangka Mendukung Kebijakan Pemerintah terkait Swasembada Pangan Nasional, jajaran Polsek Marikit terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Marikit untuk selalu memanfaatkan lahan kosong dengan menanam sayuran, Kamis (12/3/2026) siang.

    Dalam setiap kunjungannya, Personel Polsek Marikit mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini kepada masyarakat untuk mendorong masyarakat agar benar-benar memanfaatkan lahan / tanah kosong di sekitar pekarangan rumah untuk bertanam sayuran, terutama jagung.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe,S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Marikit untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Tutupnya.

  • Personel Samapta Laksanakan Pengawasan MBG di Sekolah-Sekolah Kabupaten Katingan.

    Personel Samapta Laksanakan Pengawasan MBG di Sekolah-Sekolah Kabupaten Katingan.

     

    Satsamapta polres Katingan – Personel Satuan Samapta melaksanakan kegiatan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Katingan. Kamis (12/03/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.K.I., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan asupan gizi bagi para pelajar.
    Dalam pelaksanaannya, personel Samapta melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan proses distribusi dan pelaksanaan program MBG berjalan dengan aman, tertib, dan tepat sasaran.

    Selain itu, kehadiran petugas juga bertujuan untuk memberikan rasa aman serta memastikan situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
    Petugas turut berkoordinasi dengan pihak sekolah serta petugas penyelenggara guna memastikan makanan yang disalurkan kepada para siswa diterima dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
    Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi para siswa dalam mendukung kesehatan serta meningkatkan semangat belajar di sekolah. Ungkap pak kasat

  • Personel Samapta Laksanakan Patroli Siang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

    Personel Samapta Laksanakan Patroli Siang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

     

    Samapta Polres Katingan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Samapta melaksanakan kegiatan patroli siang hari di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan, kamis (12/03/2026). Siang

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa
    Patroli difokuskan pada kawasan pemukiman warga, pusat pertokoan, perbankan, serta ruas jalan yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas seperti pencurian, premanisme, balap liar, serta gangguan ketertiban lainnya.

    Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
    Petugas menyampaikan bahwa patroli siang merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

    Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi Kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif, serta terjalin sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kata pak kasat.

  • Tolak Narkoba, Personel Samapta Polres Katingan Gelar Sosialisasi kepada Masyarakat.

    Tolak Narkoba, Personel Samapta Polres Katingan Gelar Sosialisasi kepada Masyarakat.

     

    Samapta Polres Katingan – Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, personel Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi tolak narkoba kepada kalangan masyarakat di wilayah Kabupaten Katingan, kamis (12/03/2026). Pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa
    Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, baik dari segi kesehatan, sosial, maupun dampak hukum yang ditimbulkan.

    Dalam penyampaiannya, personel Samapta mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba serta tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan zat terlarang.
    Selain itu, petugas juga mengimbau orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja, serta membangun komunikasi yang baik dalam keluarga guna mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.

    “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melawan peredaran narkoba. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar salah satu personel saat kegiatan berlangsung.

    Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi serupa terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.
    Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang bersih dari narkoba dan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Katingan. Ungkap pak kasat

  • Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat Desa Hampalit.

    Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat Desa Hampalit.

     

    Personel Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, kamis (12/03/2026). Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa
    Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya karhutla, khususnya memasuki musim kemarau. Dalam sosialisasi tersebut, personel Samapta memberikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berbahaya juga melanggar hukum.
    Petugas menjelaskan dampak karhutla yang dapat merugikan banyak pihak, seperti terganggunya kesehatan akibat kabut asap, kerusakan lingkungan, serta potensi kerugian ekonomi. Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Hampalit untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.
    Masyarakat menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk turut menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari bencana karhutla.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Katingan tetap aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan. Ungkap pak kasat