Lamandau – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Bulik melaksanakan patroli dialogis sembari menyosialisasikan Layanan Call Center Polri 110 pada Kamis (02/07/2026) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat serta memberikan pemahaman mengenai kemudahan mengakses layanan Kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau hendak melaporkan suatu kejadian.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Bulik menyambangi warga di sejumlah titik keramaian dan berdialog secara langsung. Petugas mengedukasi masyarakat mengenai fungsi Layanan Polri 110 yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran petugas Kepolisian.
Selain menyampaikan sosialisasi layanan 110, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta tidak ragu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Melalui kegiatan patroli dialogis tersebut, Polsek Bulik berharap masyarakat semakin memahami pemanfaatan Layanan Call Center Polri 110 sehingga komunikasi antara Polri dan masyarakat dapat terjalin dengan cepat, mudah, dan efektif dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

Tinggalkan Balasan