Home / Uncategorized / Polres Barito Utara Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan

Muara Teweh, 18 Oktober 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Sabtu (12/04/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Jalan Kenanga, RT. 23, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Kejadian bermula saat pelapor berinisial AY (53) meninggalkan rumah untuk membeli roti. Saat itu, kunci sepeda motor Honda CRF warna merah putih miliknya diletakkan di ruang tamu, di depan cermin. Sekembalinya ke rumah, pelapor mendapati kunci beserta sepeda motor telah raib.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp18.000.000 dan segera melaporkannya ke Polres Barito Utara.
Setelah melakukan penyelidikan, Polres Barito Utara melalui Tim Resmob Satreskrim berhasil mengamankan pelaku berinisial ID (20) pada Rabu, 15 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Cempaka Putih, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Dalam interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Ia sempat membawa motor curian itu ke Palangka Raya selama tiga hari, kemudian menuju Desa Tamban Baru Timur, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, untuk menggadaikannya kepada seseorang bernama FZ (32) alias Gabau.

Barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda CRF warna merah putih milik korban berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Resmob Polda Kalimantan Selatan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata keseriusan Polres Barito Utara dalam memberantas tindak pidana pencurian, khususnya curanmor. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Barito Utara. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi,” ujar Iptu Novendra.

Dengan pengungkapan ini, Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.(ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *