Lamandau – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lamandau melaksanakan kegiatan sambang ke sejumlah toko minimarket yang berada di wilayah hukum Polres Lamandau. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan kemitraan dengan pelaku usaha serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu (27/12/25).
Dalam kegiatan sambang tersebut, personel Sat Binmas memberikan imbauan kamtibmas kepada pemilik dan karyawan minimarket agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian dan penipuan. Personel juga mengingatkan pentingnya penggunaan kamera pengawas (CCTV), pengelolaan uang hasil penjualan, serta koordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan.
Kasat Binmas Polres Lamandau AKP Edi Jaka Purwanto menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif. Melalui pendekatan dialogis, diharapkan terjalin kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.
Pemilik dan karyawan minimarket menyambut baik kegiatan sambang tersebut dan mengapresiasi kehadiran Sat Binmas Polres Lamandau yang memberikan rasa aman serta perhatian terhadap keamanan lingkungan usaha.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sat Binmas Polres Lamandau berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sambang sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamandau.

Tinggalkan Balasan