Nanga Bulik – Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H. bersama Tim dari Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pengecekan kendaraan dinas (Ranmor Dinas) milik Polres Lamandau di halaman Mapolres Lamandau, pada hari Selasa, (14/10/25).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan dan kelayakan kendaraan dinas operasional yang digunakan oleh Sat Samapta Polres Lamandau dalam mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Pengecekan dilakukan meliputi kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, perawatan mesin, serta kesiapan perlengkapan pendukung operasional. Seluruh unit kendaraan roda dua dan roda empat diperiksa satu per satu oleh tim gabungan dari Dit Samapta Polda Kalteng bersama personel Siwas dan Logistik Polres Lamandau.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H. menegaskan pentingnya pemeliharaan rutin terhadap kendaraan dinas agar tetap dalam kondisi prima dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan, terutama dalam mendukung kegiatan patroli, pengamanan, dan penegakan hukum.
“Kendaraan dinas adalah sarana utama dalam mendukung tugas kepolisian di lapangan. Saya tekankan kepada seluruh personel agar merawat kendaraan dengan baik, menggunakan sesuai peruntukan, dan selalu siap operasional,” ujar Kapolres Lamandau.
Sementara itu, tim dari Dit Samapta Polda Kalteng juga memberikan arahan teknis terkait standar kelayakan operasional kendaraan serta tata cara pemeliharaan berkala yang sesuai dengan ketentuan dinas.
Kegiatan pengecekan ranmor dinas ini berjalan lancar dan tertib. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, seluruh kendaraan dinas di jajaran Polres Lamandau tetap dalam kondisi optimal sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(Hms)