polair.polri.kalteng.go.id – M.teweh – Mako Perawakilan M.teweh Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pemolisian Masyarakat (Polmas) terhadap masyarakat bantaran sungai Das Barito, Selasa (24/02/26) Pagi.
Illegal fishing merupakan salah satu ancaman terhadap kelestarian sumber daya alam dalam sektor perikanan dan perairan. Perusakan sektor perikanan berupa pengambilan sumber daya ikan secara illegal.
“Setiap orang dilarang melakukan penangkapan ikan dan atau pembubidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan atau bangunan yang dapat merugikan dan atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan atau lingkungan di wilayah pengelolahan perikanan Republik Indonesia.” (UU No. 45 Pasal 8 Tahun 2009 tentang Perikanan)
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H. mengatakan setelah memberikan pemahamaman tentang bahaya Illegal Fishing bagi ekosistem ikan dan dampaknya terhadap lingkungan kami juga memberikan pemahaman tentang dampaknya secara hukum terhadap pelaku.
“Dalam kegiatan tersebut pihaknya mengimbau dan berharap kepada masyarakat bantaran sungai Barito khususnya kepada masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, untuk menjauhi hal-hal yang bertentangan dengan hukum.” Tutupnya. (well)

Tinggalkan Balasan