Palangka Raya – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polresta Palangka Raya kembali melaksanakan patroli rutin menyusuri wilayah-wilayah yang ramai aktivitas masyarakat.
Patroli yang dikenal dengan istilah blue light patrol ini dilakukan pada sejumlah titik rawan, meliputi Jalan Manjuhan, Jalan Badak, Jalan Paus, Jalan Lumba-Lumba, Jalan Rajawali, hingga Jalan Tjilik Riwut.
Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, memberikan rasa aman bagi masyarakat, dan menyampaikan imbauan langsung kepada warga terkait kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta AKP Suyatman menjelaskan bahwa patroli ke wilayah pemukiman merupakan salah satu langkah proaktif untuk mencegah kejahatan dan membangun hubungan positif dengan masyarakat.
“Melalui kehadiran polisi di tengah warga, kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya,” terang Suyatman, Selasa (20/5/2025).
Ia pun menambahkan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga Palangka Raya. (dk_reborn)