Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Bukit Raya, Polsek Sematu Jaya, Brigpol Alexander Tarigan, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat Desa Bukit Makmur, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, pada Senin (01/06/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kesadaran terhadap dampak karhutla yang dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat dan menimbulkan kerugian yang luas.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan edukasi mengenai bahaya karhutla, sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah munculnya titik api maupun potensi kebakaran di lingkungan sekitar.
Selain sebagai langkah pencegahan dini, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat sekaligus menyerap informasi terkait situasi kamtibmas di wilayah binaan.
Melalui sosialisasi tersebut, Polsek Sematu Jaya berharap kesadaran masyarakat terhadap pencegahan karhutla semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

Tinggalkan Balasan