Cegah gangguan kamtibmas, Polsek Lamandau sosialisasikan bahaya miras

Lamandau – Personel Polsek Lamandau melaksanakan patroli sambang kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Lamandau pada Rabu malam (27/05/2026) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan minuman keras (miras).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dampak negatif konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan permasalahan sosial di lingkungan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel berdialog langsung dengan warga sambil menyampaikan himbauan agar menjauhi minuman keras, menjaga keamanan lingkungan serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan menghindari konsumsi miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” ujar salah satu personel di lapangan.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Lamandau terus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *