Bhabinkamtibmas Polsek Delang sosialisasikan bahaya karhutla dan layanan 110 kepada masyarakat

Lamandau – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Riam Tinggi, Desa Landau Kantu dan Desa Lopus, Brigpol Chandra Tri Prayoga, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan karhutla kepada masyarakat di Desa Riam Tinggi, Kecamatan Delang, pada Kamis (28/05/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar serta memberikan pemahaman mengenai dampak dan sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan edukasi tentang bahaya karhutla yang dapat menyebabkan polusi udara, gangguan kesehatan seperti ISPA, kerusakan lingkungan hingga hilangnya keanekaragaman hayati.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja serta diajak bersama-sama melakukan pencegahan dini terhadap potensi munculnya titik api (hotspot). Personel juga mensosialisasikan Call Center 110 sebagai layanan Kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat maupun potensi karhutla di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya karhutla demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *