Polres Katingan — Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas kembali dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Katingan. Personel Satlantas melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan Kamseltibcarlantas di sejumlah titik strategis di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Kasongan–Kereng Pangi.
Selasa(02/12/2025)
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Katingan bersama personel Satlantas Polres katingan. Mereka melakukan pemasangan spanduk pada beberapa lokasi yang dinilai banyak dilalui pengendara dan rawan terjadinya laka lantas.
Spanduk-spanduk tersebut berisi pesan-pesan penting terkait keselamatan berkendara, seperti ajakan untuk mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm standar, menghindari kecepatan berlebih, serta menjaga ketertiban di jalan raya. Menurut pihak Satlantas, keberadaan spanduk di titik-titik tersebut diharapkan dapat memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan, mengingat metode visual masih sangat efektif dalam menyampaikan pesan keselamatan.
Kasatlantas Polres Katingan, IPTU Juwito S.E., M.M., dalam laporan resminya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Melalui pemasangan spanduk ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Kesadaran untuk tertib dan mematuhi aturan akan berdampak langsung pada menurunnya pelanggaran serta potensi kecelakaan,” ujarnya.
Selain sebagai media sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat, khususnya dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Dengan melihat himbauan tersebut setiap hari, diharapkan para pengendara dapat lebih peka terhadap risiko di jalan raya dan memahami pentingnya disiplin dalam berkendara.
Dengan langkah preventif ini, Satlantas Polres Katingan berharap terciptanya budaya berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkesinambungan di wilayah Kabupaten Katingan.(Z73)

Tinggalkan Balasan