Lamandau – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Tangga Batu, Desa Belibi dan Desa Benuatan, Bripka Irwan N., melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat pada Senin pagi (25/05/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan pemukiman warga dan lokasi pertanian Desa Tangga Batu serta Desa Benuatan, Kecamatan Belantikan Raya tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar serta sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi mengenai dampak buruk Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan serta aktivitas masyarakat. Warga juga dihimbau agar tidak menyalakan api sembarangan dan turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, masyarakat diajak untuk saling mengingatkan serta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan adanya potensi kebakaran maupun aktivitas yang dapat memicu terjadinya Karhutla.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla serta menjaga lingkungan tetap aman dan terhindar dari kebakaran. (Hms)

Tinggalkan Balasan