Lamandau – Personil Satsamapta Polres Lamandau melaksanakan kegiatan patroli rutin di pusat perbelanjaan dan kawasan pasar yang berada di wilayah hukum Polres Lamandau pada Jumat (22/05/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas di area pusat keramaian masyarakat, khususnya pada jam aktivitas perdagangan.
Dalam pelaksanaan patroli, personil Satsamapta melakukan pemantauan situasi kamtibmas di sekitar pusat perbelanjaan dan pasar serta berdialog dengan pedagang, pengunjung maupun masyarakat yang berada di lokasi.
Personil juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi pencurian, premanisme maupun gangguan keamanan lainnya serta mengajak masyarakat untuk turut menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Selain itu, masyarakat dihimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan mencurigakan maupun kejadian tindak pidana di sekitar area pasar dan pusat perbelanjaan.
Patroli rutin tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman serta mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Lamandau.
Dengan dilaksanakannya kegiatan patroli tersebut, diharapkan dapat mengurangi gangguan kamtibmas serta mencegah terjadinya tindak pidana di kawasan pusat perbelanjaan dan pasar.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan kondusif.

Tinggalkan Balasan