Sukamara – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng Markas Unit (Marnit) Jelai Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai, mengimbau kepada warga,Desa kuala jelai tidak membuka lahan dengan cara membakar,Jum’at (6/2/2026).
Personil mensosialisasikan dampak bahaya nya jika membuka lahan dengan cara membakar akan terjadi nya polusi udara, kabut asap dan sesak napas yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan tersebut.
Personil juga mengajak kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dalam beraktifitas.
Dengan ada nya himbauan ini diharapkan kepada masyarakat yang berada di Desa kuala jelai Kecamatan Jelai Kabupaten Sukamara, bisa mengerti akan dampak dari pembakaran hutan dan lahan tersebut.(Well)

Tinggalkan Balasan