Polres Katingan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas di lokasi kendaraan truk yang mengalami gangguan (trouble).
Rabu (17/12/2025)
Pengaturan lalu lintas dilakukan di Jembatan Sei Katingan, Jalan Tjilik Riwut Kilometer 1, jalur Kasongan–Palangkaraya, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Lokasi tersebut merupakan jalur utama yang memiliki intensitas arus lalu lintas cukup tinggi.
Kegiatan ini dipimpin dan dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Katingan. Personel melakukan penjagaan serta pengaturan arus lalu lintas dengan sistem buka tutup jalan guna mencegah terjadinya kemacetan akibat truk yang mengalami gangguan di lokasi kejadian.
Selain melakukan pengaturan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara yang melintas agar tetap bersabar, tertib, dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kasatlantas Polres Katingan, IPTU Juwito, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, serta memastikan arus lalu lintas tetap terkendali.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, serta tidak terjadi gangguan berarti terhadap arus lalu lintas,” ujarnya.
Satlantas Polres Katingan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Katingan.(Z73)

Tinggalkan Balasan