Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Untuk memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan sesuai ketentuan, Polsek Gunung Purei melaksanakan pengawasan sekaligus sosialisasi pencegahan pungutan liar di sejumlah titik distribusi bantuan, Senin (09/03/2026).
Kapolres Barito Utara melalui Kapolsek Gunung Purei Ipda Hermendi, S.I.P., menegaskan bahwa bantuan sosial merupakan hak masyarakat yang membutuhkan dan tidak boleh dipotong ataupun dikenakan pungutan dalam bentuk apa pun.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Gunung Purei memberikan imbauan kepada panitia penyaluran agar bekerja secara transparan serta memastikan seluruh bantuan diterima utuh oleh masyarakat yang berhak.
Ipda Hermendi, S.I.P. mengingatkan bahwa pungutan liar dalam penyaluran bantuan sosial merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga berdialog dengan warga penerima bantuan guna memastikan tidak ada potongan atau permintaan imbalan yang tidak sah.
Melalui langkah ini, Polsek Gunung Purei berharap penyaluran bantuan sosial di wilayah Kecamatan Gunung Purei berjalan tertib, aman, dan sepenuhnya bebas dari praktik pungutan liar.

Tinggalkan Balasan