Palangka Raya – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, jajaran Polsek Bukit Batu melakukan kunjungan sambang ke Kafe Ria yang berlokasi di Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu.
Diatensi langsung oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda M. Hafiizh Ramadhan, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dengan para pelaku usaha, khususnya pemilik dan karyawan kafe, sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas terkait keamanan lingkungan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, petugad mengingatkan agar pihak kafe turut serta menjaga ketertiban, tidak menjual minuman keras tanpa izin, serta memantau aktivitas pengunjung untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Kami hadir di tengah masyarakat agar mereka merasa aman dan terlindungi. Kehadiran kami juga sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan,” katanya, Minggu (25/5/2025).
Kapolsek Bukit Batu menyampaikan bahwa Polri akan terus aktif hadir di tengah masyarakat, termasuk di tempat-tempat usaha seperti kafe, sebagai bentuk komitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Kegiatan sambang tersebut mendapat respons positif dari pengelola kafe, yang mengapresiasi perhatian dan kepedulian dari pihak kepolisian. (dk_reborn)