Polres Katingan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Pipil Serentak Kuartal I Tahun 2026 di lahan masyarakat binaan Polri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 WIB hingga selesai, bertempat di lahan milik Sdr. Masri yang berada di Desa Tewang Manyangen, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan penanaman jagung pipil ini dipimpin oleh Wakapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Ipda Asep Supriadi bersama personel Polsek serta para petani Desa Tewang Manyangen yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek TWS Garing dan Pulau Malan IPTU Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah nyata Polri dalam mendukung program swasembada pangan nasional, khususnya pada komoditas jagung, serta sebagai implementasi salah satu dari delapan program prioritas Kapolri yang selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan.
Selain itu, program ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal, yang menekankan pemanfaatan potensi sumber daya lokal guna memperkuat ketahanan pangan nasional.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat serta mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan. (Cin.08)
Tinggalkan Balasan