Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Sabtu, 28 Februari 2026 – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Teweh Timur jajaran Polres Barito Utara melaksanakan sosialisasi serta patroli di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak luas bagi lingkungan dan kesehatan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Selain melanggar hukum, dampaknya sangat merugikan dan dapat mengganggu aktivitas masyarakat,” tegas Iptu Ade Soemarna.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar dapat segera dilakukan penanganan.
Dengan langkah pencegahan yang terus dilakukan, diharapkan wilayah Teweh Timur tetap terbebas dari karhutla serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (arc)

Tinggalkan Balasan