Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka mencegah praktik pungutan liar di sektor perdagangan, Polsek Gunung Purei melaksanakan sosialisasi Saber Pungli kepada para pedagang pasar tradisional serta pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Gunung Purei, Jumat (27/02/2026) pagi.
Kapolres Barito Utara melalui Kapolsek Gunung Purei Ipda Hermendi, S.I.P., menyampaikan bahwa sektor perdagangan kerap menjadi sasaran praktik pungutan tidak resmi yang dapat merugikan pedagang kecil serta menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Gunung Purei memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk pungli yang sering terjadi di pasar, seperti pungutan tanpa dasar hukum yang jelas maupun permintaan imbalan tertentu dalam proses distribusi barang.
Ipda Hermendi, S.I.P. menegaskan bahwa setiap bentuk pungutan harus memiliki dasar hukum yang jelas serta dilakukan secara transparan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau dipaksa dalam menjalankan aktivitas usahanya.
Selain memberikan imbauan, petugas juga membuka ruang komunikasi bagi para pedagang untuk menyampaikan keluhan atau informasi apabila menemukan indikasi praktik pungutan liar di lingkungan pasar maupun kegiatan usaha lainnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Gunung Purei berharap tercipta suasana perdagangan yang aman, nyaman, dan bebas dari pungutan liar, sehingga pelaku usaha dapat berkembang tanpa adanya tekanan atau praktik yang melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan