Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap laporan masyarakat, Polsek Gunung Purei terus memaksimalkan fungsi layanan call center 110 sebagai sarana komunikasi utama antara warga dan pihak kepolisian di wilayah Kecamatan Gunung Purei, Jumat (27/02/2026).
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Purei Ipda Hermendi, S.I.P., menyampaikan bahwa optimalisasi layanan tersebut merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya.
Ipda Hermendi menjelaskan bahwa setiap laporan yang diterima melalui 110 akan langsung diteruskan kepada personel piket yang sedang bertugas, sehingga proses verifikasi dan penanganan di lapangan dapat dilakukan secara cepat serta terukur sesuai standar operasional prosedur.
Ia menambahkan bahwa kesiapsiagaan personel menjadi faktor utama dalam mendukung efektivitas layanan ini, mengingat berbagai laporan yang masuk dapat bersifat mendesak dan memerlukan tindakan segera demi mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Selain menerima laporan kejadian, layanan 110 juga berfungsi sebagai media konsultasi awal bagi masyarakat yang memerlukan informasi atau arahan terkait permasalahan hukum dan keamanan, sehingga komunikasi dua arah dapat terjalin dengan lebih baik.
Polsek Gunung Purei berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pelaporan cepat melalui saluran resmi yang telah disediakan, sehingga tercipta kerja sama yang solid antara polisi dan warga dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. (Apr)

Tinggalkan Balasan