Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Guna memperkuat sinergitas antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Gunung Purei kembali mengajak warga untuk memanfaatkan layanan call center 110 sebagai sarana pelaporan resmi yang cepat dan akurat terhadap setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Gunung Purei Ipda Hermendi, S.I.P., menegaskan bahwa layanan ini dapat diakses secara gratis dari seluruh operator telepon dan dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian, terutama dalam situasi mendesak.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk melalui 110 akan diterima oleh operator dan segera diteruskan kepada personel piket untuk dilakukan langkah-langkah penanganan awal, termasuk pengecekan lokasi kejadian dan koordinasi dengan fungsi terkait apabila diperlukan.
Ia juga menjelaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam pengelolaan layanan tersebut, sehingga masyarakat dapat merasa yakin bahwa laporan yang disampaikan benar-benar diproses dan ditindaklanjuti secara profesional serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Polsek Gunung Purei terus melakukan evaluasi internal guna memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis, khususnya dalam hal kecepatan dan ketepatan respons terhadap laporan.
Dengan adanya layanan 110 yang aktif selama 24 jam, diharapkan masyarakat semakin proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan harmonis. (Apr)

Tinggalkan Balasan