Lamandau – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sekaligus mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Sat Samapta Polres Lamandau melaksanakan patroli dengan menyambangi kebun milik warga pada Kamis (09/07/2026) di wilayah Kabupaten Lamandau.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada musim kemarau.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta berdialog langsung dengan para pemilik kebun dan petani, sekaligus memantau kondisi lahan di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu terjadinya karhutla.
Petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain dapat menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Warga turut diberikan pemahaman mengenai dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, serta aktivitas masyarakat akibat kabut asap.
Selain itu, masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan, sehingga dapat segera dilakukan penanganan sejak dini.
Melalui kegiatan patroli Harkamtibmas tersebut, Sat Samapta Polres Lamandau berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui edukasi, pengawasan, dan upaya pencegahan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

Tinggalkan Balasan