Cegah ilegal Mining, Personil Sat.Samapta Sambangi Warga.

 

KATINGAN – Sat.Samapta – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Sambangi Warga merupakan pencegahan yang dilakukan oleh Personil Sat.Samapta Melalui Sosialisasi Ilegal Mining di wilayah hukum polres katingan, Kabupaten Katingan, Jumat (20/02/2026) Siang.

Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan Personel Samapta merupakan Upaya Pihak POLRI Untuk Mencegah tindak Pidana dibidang pertambangan tanpa izin/ ilegal mining sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ungkapnya.

“Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan  Personel Sat.Samapta Merupakan Upaya Pihak Polres katingan Untuk Mencegah terjadinya tindak Pidana pertambangan tanpa izin/ ilegal mining diwilayah Kabupaten Katingan biar tetap kondusif.”

Aktivitas tersebut berdampak pada Alam serta pencemaran lingkungan karna penggunaan merkuri /Raksa oleh pelaku Penambangan Liar tanpa izin.

Kasat Samapta Menambahkan “Maksud dan Tujuan Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan Personel tersebut Supaya diwilayah Kab,katingan tidak ada Kegiatan atau aktivitas penambangan ilegal / tanpa Ijin serta mengetahui dampak dan Sanksi Hukum Bagi pelaku Penambangan ilegal tanpa ijin.” Ungkap Kasat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *