Wakapolres Katingan Cek Pemegang Senpi

Katingan – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H. bersama Kepala Unit Profesi dan Pengamanan (Kanit Propam) Ipda Gede Pastika melakukan pengecekan terhadap personel pemegang senjata api (senpi) di lingkungan Polres Katingan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian penggunaan senjata api dinas. Senin (09/02/2026) Pagi

Pengecekan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api, serta masa berlaku izin pemegang senpi. Wakapolres menegaskan bahwa senjata api merupakan perlengkapan dinas yang penggunaannya harus sesuai prosedur dan hanya untuk kepentingan tugas kepolisian.

Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo juga mengingatkan seluruh personel agar selalu menjaga disiplin, tanggung jawab, serta kehati-hatian dalam penggunaan senjata api. Ia menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan penggunaan senpi akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan pengecekan ini, diharapkan tercipta tertib administrasi dan keamanan internal, sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polres Katingan. (hum)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *