Tribratanews.kalteng.polri.go.id.
Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Polres Katingan Jajaran Polda Kalteng. Personel Polsek Tasik Payawan dan Kamipang melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Perkarangan yang dimanfaatkan milik warga Desa Petak Bahandang RT.001 Kec.Tasik Payawan Kab. Katingan Prov.Kalteng, Selasa (18/11/2025) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Hiang Bana BRIGPOL Andy Prathama yang dimana Lahan tersebut milik pribadi Sdr. Siswandi dengan luas Lahan kurang lebih 200M² yang dimanfaatkan untuk Tanaman Hortikultura.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. menyampaikan Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah.
”Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sebagai penggerak masyarakat dalam pasal ketahanan pangan”, ujar IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M.
Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Milik Warga RT. 1 Desa Petak Bahandang

Tinggalkan Balasan