Lamandau – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lamandau melaksanakan kegiatan sosialisasi Operasi Keselamatan Tahun 2026 kepada para pengemudi ojek online. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan imbauan serta meningkatkan kesadaran para pengemudi dalam berlalu lintas yang aman dan tertib, Pada hari Selasa (3/2/2026).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, personel Sat Lantas menyampaikan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara seperti helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Petugas juga mengingatkan para pengemudi ojek online agar selalu berhati-hati dalam berkendara, tidak menggunakan ponsel saat mengemudi, serta menjaga etika berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Melalui sosialisasi Operasi Keselamatan 2026 ini, diharapkan para pengemudi ojek online dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta turut menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Lamandau.(Hms)

Tinggalkan Balasan