Polsek Teweh Timur Laksanakan Pengamanan Rapat Penetapan KPM BLT-DD 2026 Desa Mampuak II

BARITO UTARA – Jajaran Polsek Teweh Timur melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Rapat Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Mampuak II, Kecamatan Teweh Timur, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB di Kantor Desa Mampuak II tersebut berjalan aman dan lancar dengan kehadiran unsur pemerintah kecamatan, desa, serta tokoh masyarakat. Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Teweh Timur, yakni Brigpol Rexzy Herdika bersama Bripda Dicky Maulana A.S.

Rapat penetapan KPM BLT-DD ini dihadiri oleh Camat Teweh Timur, Kapolsek Teweh Timur, Kepala Desa Mampuak II, Ketua dan Anggota BPD, Tenaga Ahli Kabupaten, para Ketua RT, serta Mantir Adat Desa Mampuak II.

Dalam hasil rapat tersebut ditetapkan sebanyak 8 (delapan) orang KPM sebagai penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026. Masing-masing penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan.

Bhabinkamtibmas Polsek Teweh Timur, Brigpol Rexzy Herdika, menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan proses penetapan berjalan transparan, tertib, dan tepat sasaran, serta benar-benar diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu secara ekonomi.

“Polsek Teweh Timur mendukung penuh program pemerintah desa, khususnya bantuan sosial, agar pelaksanaannya berjalan aman dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya gangguan keamanan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *