Polsek Teweh Timur Kawal Rapat Penetapan KPM BLT-DD 2026 Desa Sampirang I

BARITO UTARA – Polsek Teweh Timur melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Rapat Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Sampirang I, Kecamatan Teweh Timur, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung di Kantor Desa Sampirang I dan berjalan aman serta lancar hingga selesai. Rapat dihadiri oleh Camat Teweh Timur, Kapolsek Teweh Timur IPTU Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P, Kepala Desa Sampirang I, Ketua dan Anggota BPD, Tenaga Ahli Kabupaten, para Ketua RT, Mantir Adat, serta Bhabinkamtibmas Polsek Teweh Timur yakni Brigpol Rexzy Herdika dan Bripda Dicky Maulana A.S.

Dalam rapat tersebut disepakati penetapan 10 (sepuluh) orang KPM sebagai penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026 di Desa Sampirang I. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan.

Kapolsek Teweh Timur, IPTU Ade Soemarna, menyampaikan bahwa kehadiran Polsek Teweh Timur dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penetapan KPM BLT-DD berjalan transparan, tertib, dan tepat sasaran, serta dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

“BLT-DD ini diharapkan dapat membantu warga yang kurang mampu secara ekonomi dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Sampirang I,” ujar Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan. (arc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *