Berikan Pelayanan Prima, Ditsamapta Polda Kalteng Rutin Pengaturan Lalu Lintas

Palangka Raya – Memberikan pelayanan kepada masyarakat, personel Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya memberikan pelayanan prima melalui kegiatan rutin pengaturan arus lalu lintas. Kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik strategis di kota Palangkaraya. Rabu (28/1/2026)

Pelaksanaan Kegiatan pengaturan lalu lintas oleh pihaknya ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan memastikan kelancaran arus kendaraan serta mengurangi potensi kemacetan, khususnya pada jam sibuk saat masyarakat.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M. mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. menyatakan, bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya polri dalam memberikan pelayanan terbaik serta kepedulian kepada masyarakat.

“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik, salah satunya memastikan kelancaran arus lalu lintas kendaraan,” ungkap Viddy.

Pihaknya yang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas terlihat sigap pada setiap persimpangan jalan utama, seperti pada Jalan Tjilik Riwut, Jalan Kinibalu, Jalan Sudirman, Jalan Imam Bonjol, Jalan Rinjani, Jalan Bhayangkara, Bundaran Besar.

“Penempatan personel pada setiap titik-titik strategis kota Palangkaraya juga kami lakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat yang ingin melaksanakan aktivitas,” ungkapnya.

Selain itu, pengaturan lalu lintas ini juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di jalan raya, serta untuk memastikan agar semua pengguna jalan dapat mematuhi aturan lalu lintas pada saat berkendara.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas dapat tercipta. Kami juga akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib,” tutup Viddy. (Hf/adji).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *