Lamandau – Personil Polsek Delang melaksanakan kegiatan patroli sambang dan sosialisasi layanan Call Center 110 di wilayah hukum Polsek Delang pada sabtu (23/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif serta meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personil Polsek Delang melaksanakan patroli dialogis dan sambang kepada masyarakat di sejumlah lokasi wilayah hukum Polsek Delang guna memantau situasi kamtibmas serta menjalin komunikasi dengan warga.
Selain melaksanakan patroli, personil juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 kepada masyarakat sebagai layanan kepolisian yang dapat digunakan untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak pidana maupun keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian.
Personil menghimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila mengetahui adanya kejadian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga situasi lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Kegiatan patroli sambang dan sosialisasi tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan kondusif.

Tinggalkan Balasan