Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Sabtu, 28 Februari 2026 – Dalam rangka mencegah praktik pungutan liar di wilayah hukumnya, Polsek Teweh Timur jajaran Polres Barito Utara kembali melaksanakan kegiatan Saber Pungli dengan menyasar area pelayanan publik dan pusat aktivitas masyarakat.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk pungutan liar yang merugikan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak melakukan praktik pungli dalam bentuk apa pun. Apabila ditemukan, akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Ade Soemarna.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar berani melaporkan apabila menemukan adanya indikasi pungutan liar di lingkungan sekitar.
Dengan pelaksanaan Saber Pungli secara rutin, diharapkan tercipta pelayanan publik yang bersih, transparan, serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Teweh Timur. (arc)

Tinggalkan Balasan