Polsek Gunung Purei Edukasi Perangkat Desa dan BPD tentang Bahaya Pungli

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Upaya pencegahan pungutan liar terus digencarkan Polsek Gunung Purei dengan menyasar perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui kegiatan sosialisasi Saber Pungli, Sabtu (28/02/2026).

Kapolres Barito Utara melalui Kapolsek Gunung Purei Ipda Hermendi, S.I.P., menegaskan bahwa aparatur desa memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat sehingga harus menjadi contoh dalam integritas dan transparansi.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Gunung Purei menjelaskan berbagai regulasi yang mengatur pelayanan publik di tingkat desa serta potensi sanksi hukum apabila terbukti melakukan pungutan di luar ketentuan resmi.

Ipda Hermendi, S.I.P. mengingatkan bahwa pungutan liar sekecil apa pun tetap merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak citra pemerintahan desa serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab agar perangkat desa dapat memahami secara jelas batasan antara retribusi resmi yang diatur peraturan dan pungutan liar yang dilarang.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat desa di wilayah Kecamatan Gunung Purei dapat menjalankan tugasnya secara profesional serta terbebas dari praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *