Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Polsek Gunung Purei, jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng, terus mengintensifkan sosialisasi layanan call center 110 sebagai sarana komunikasi cepat dan responsif terhadap berbagai laporan gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat lainnya di wilayah Kecamatan Gunung Purei.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Purei Ipda Hermendi, S.I.P., menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima yang mudah diakses masyarakat tanpa dipungut biaya dan tersedia selama 24 jam penuh setiap hari.
Ipda Hermendi menjelaskan bahwa keberadaan layanan 110 sangat membantu dalam mempercepat respons personel di lapangan, sehingga setiap laporan masyarakat dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ia menambahkan bahwa optimalisasi layanan ini juga didukung dengan kesiapsiagaan personel piket serta koordinasi yang baik antarunit, sehingga setiap aduan yang masuk tidak hanya diterima, tetapi juga dipantau hingga proses penanganannya selesai dan memberikan kepastian kepada pelapor.
Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial, Polsek Gunung Purei berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pelaporan dini terhadap potensi gangguan keamanan agar dapat dicegah sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Polsek Gunung Purei juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan kehadiran kepolisian, karena partisipasi aktif warga merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Gunung Purei. (Apr)

Tinggalkan Balasan