Personel Polsek Lamandau Laksanakan Silaturahmi dan Sosialisasi Layanan 110 kepada Pedagang

Lamandau – Personel Polsek Lamandau melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sambang kepada para pedagang di wilayah hukum Polsek Lamandau, sebagai upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Rabu (25/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Lamandau menyambangi sejumlah pedagang di pertokoan. Selain bersilaturahmi, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar para pedagang selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal, seperti pencurian dan penipuan, serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.

Pada kesempatan itu, personel Polsek Lamandau juga mensosialisasikan layanan call center Kepolisian 110 sebagai sarana pengaduan dan pelayanan cepat kepada masyarakat. Layanan 110 dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, maupun membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat dan responsif.

Kapolsek Lamandau Ipda Agus Santoso, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya pendekatan humanis Polri kepada masyarakat. “Kami berharap dengan adanya komunikasi yang baik antara polisi dan pedagang, masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan informasi maupun melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas melalui layanan 110,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamandau.(Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *