Sat Samapta Polres Katingan Laksanakan Sosialisasi Bahaya Ilegal Mining kepada Masyarakat.

 

Polres Katingan – Satuan Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait larangan dan bahaya praktik pertambangan ilegal (ilegal mining) kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Selasa (24/2/2026).siang.

Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan menyambangi warga di sejumlah desa dan titik yang berpotensi terjadinya aktivitas pertambangan tanpa izin. Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Samapta memberikan pemahaman mengenai dampak negatif ilegal mining terhadap lingkungan, seperti kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta ancaman terhadap keselamatan masyarakat.
Selain itu, petugas juga menjelaskan konsekuensi hukum bagi pelaku pertambangan ilegal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal mining serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan tanpa izin.

Kapolres Katingan melalui Kasat Samapta menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Katingan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan bersama-sama mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ungkap pak kasat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *